Terkini Daerah
Rudapaksa Istri Orang Berkedok Pengobatan, Dukun di Tasikmalaya Awalnya Datangi Orangtua Korban
Bermodalkan membual menipu korbannya, seorang dukun gadungan di Tasikmalaya dilaporkan ke polisi seusai merudapaksa istri orang lain.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Dukun gadungan berinisial YP (50) dibekuk pihak kepolisian seusai melakukan tindakan asusila terhadap wanita berinisial SK (30) di kediaman tersangka di Kecamatan Pagerageung, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sebelum merudapaksa korban, pelaku lebih dulu bertamu ke rumah orangtua korban.
Dikutip TribunWow dari TribunJabar, pelaku saat itu menyatakan bahwa korban sedang dalam pengaruh guna-guna sang mantan.
Baca juga: Berkali-kali Lakukan Pelecehan Seksual ke Bocah 8 Tahun, Begini Nasib Siswa SMA di Aceh
Korban sendiri saat ini sudah berstatus sebagai istri orang.
Terbujuk omong kosong pelaku, korban akhirnya menurut saat ditawari pengobatan dari guna-guna oleh pelaku.
"Tersangka mengklaim bahwa korban terkena guna-guna mantan pacarnya," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, melalui Kasatreskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, di Mapolres, Selasa (02/05/23).
"Tersangka mengklaim bahwa yang mengguna-guna korban tak lain mantan pacarnya. Tersangka pun mengaku bisa mengobati korban," ujar AKP Agung Tri Poerbowo.
Merasa tak sudi diguna-guna mantan pacar, apalagi korban sudah berumah tangga, korban akhirnya tertarik untuk berobat kepada pelaku.
Padahal, lanjut Agung, omongan tersangka hanya tipu daya belaka. Namun korban tak menyadarinya.
Sesuai permintaan tersangka, korban diobati di rumah tersangka dan diharuskan membawa minyak kelapa untuk proses pemijatan.
Saat prosesi pengobatan dimulai, tersangka malah memijat-mijat bagian sensitif korban, hingga tersangka menggagahi korban. Tak terima perlakuan bejat tersangka, keluarga korban pun mengadu ke polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ibu Muda Itu Dikibuli Lalu Digagahi Dukun Gadungan, Diperdaya Seolah Diguna-guna Mantan Pacar