Breaking News:

Terkini Daerah

Emosi Cucunya Dibunuh Menantu, Kakek dan Nenek di Gresik Ungkap Perjuangan Coba Selamatkan Korban

Kakek dan nenek di Gresik ingin anak dan menantunya dijatuhi hukuman mati atas tewasnya bocah berusia 9 tahun berinisial Z yang merupakan cucu mereka.

Editor: Anung
Foto Istimewa Humas Polres Gresik
Dodik bersama istrinya Yani di Mapolsek Menganti Kabupaten Gresik, Senin (1/5/2023). 

"Pasangan gila, dua-duanya suka pakai narkoba," kata Dodik dengan nada kesal.

Baca juga: Digerebek Warga saat Berduaan dengan Istri Orang, Oknum Satpol PP Dievakuasi ke Kantor Polisi

Sementara Yani beberapa kali memukul kakinya sendiri. Dia merasa kesal kehilangan cucunya.

Diakui Yani, anak dan menantunya sering sekali bertengkar dipicu masalah ekonomi.

Mereka sempat pisah ranjang, baik, lalu bertengkar hebat lagi.

Akibatnya, cucunya menjadi korban.

Sebagai kakek dan nenek menyelamatkan cucunya dengan cara membawa Z ke pondok pesantren.

"Biar tidak tambah depresi melihat kelakuan orang tuanya sering bertengkar masalah ekonomi," pungkasnya.

Baik Dodik dan Yani ingin tersangka dihukum setimpal yakni hukuman mati.

Pelaku Residivis Narkoba

Sementara itu, rekam jejak Muhammad Qodad Affaul alias Afan, ayah yang membunuh anak kandungnya berusia 9 tahun terungkap.

Ternyata sebelum ditangkap karena membunuh anaknya, Afan pernah dihukum 3,5 tahun karena kasus narkoba.

Meski demikian, saat membunuh anak kandungnya yang berusia 9 tahun dia tidak dalam pengaruh narkoba.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan kasus yang menjerat Afan terjadi pada 2016 silam.

Foto kanan: tampang Afan seorang ayah yang nekat menghabisi nyawa anaknya sendiri di Mapolres Gresik, Sabtu (29/4/2023). Foto kiri: gambar yang ditulis korban sebelum dibunuh ayahnya sendiri.
Foto kanan: tampang Afan seorang ayah yang nekat menghabisi nyawa anaknya sendiri di Mapolres Gresik, Sabtu (29/4/2023). Foto kiri: gambar yang ditulis korban sebelum dibunuh ayahnya sendiri. (TribunMadura.com/Willy Abraham dan Istimewa via TribunJatim)

Baca juga: Ayah di Gresik Bunuh Anak Hasil Pernikahan dengan LC: Kalau Ibunya Tak Layak Masuk Surga

Saat itu, warga Manukan Kulon, Surabaya tersebut ditangkap Polrestabes Surabaya.

Putusan pengadilan menghukumnya 3,5 tahun karena terbukti menyalahgunakan narkoba.

Halaman
1234
Tags:
GresikJawa TimurAyah Bunuh AnakKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved