Breaking News:

Terkini Daerah

Dipicu Teguran, 2 Oknum TNI Cekcok Lawan Oknum Polisi di Rumah Makan

Pangdam XIV Hasanuddin menyatakan bahwa cekcok antara oknum TNI dan Polri yang terjadi di sebuah warung makan hanya lah kesalahpahaman.

Editor: Anung
Ilustrasi Tribun Jabar
Ilustrasi oknum TNI Vs Polri di Jeneponto cekcok di warung makan. 

TRIBUNWOW.COM - Dipicu sebuah teguran, dua oknum prajurit TNI terlibat cekcok melawan seorang oknum polisi.

Kejadian ini terjadi di sebuah rumah makan di Jalan Poros Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (26/3/2023).

Dikutip TribunWow dari Kompas, akibat cekcok ini, seorang oknum TNI yakni Prada I mengalami luka di bagian wajah.

Baca juga: Nasib Anak yang Motornya Ditendang oleh Oknum TNI AU, Nangis Sesenggukan Ngaku Trauma: Buat Sakit

Menurut keterangan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, cekcok terjadi karena salah paham.

"Ada kesalahpahaman oknum TNI AD yang sedang melaksanakan cuti dari Kodam V/Brawijaya dan Kodam XIII/Merdeka dan oknum Polres Jeneponto, dari Satreskrim," kata Totok dalam keterangannya saat konferensi pers di Kodam XIV/Hasanuddin. Kamis (27/4/2023).

Totok mengatakan kesalahpahaman itusedang didalami dari masing-masing pimpinan instansi.

"Masalah ini sudah ditindaklanjuti pimpinan masing-masing baik dari Polres, Polda dan Kodam V dan XIII," kata Totok.

Menurutnya, dua oknum anggota TNI yang terlibat cekcok telah dimintai keterangan oleh pihak Polisi Militer (PM) dari masing-masing satuan.

"Masing-masing Komandan POM Kodam kami fasilitasi dan sudah ada titik temu, masing-masing diselesaikan, diambil keterangan," ucapnya.

Sementara, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, untuk anggotanya yang juga terlibat cekcok itu juga telah diperiksa oleh pihak Propam Polda Sulsel.

"Jadi terkait kejadian itu, Propam sudah mengambil keterangan masing-masing, baik saksi yang ada disitu, dan fakta dilapangan. Proses sekarang juga ditangani Dan Pom Dam karena melibatkan satuan luar Kodam Hasanuddin," kata Irjen Setyo.

Baca juga: Sosok Praka ANG, Oknum TNI AU Viral Tendang Motor Ibu Bonceng Anak, Begini Nasibnya

Kata dia, jika nantinya terbukti ada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran pihaknya bakal memberikan sanksi tegas.

"Kalau memang itu anggota tentu kita berikan sanksi yang bersangkutan, tidak mungkin dengan damai selesai, tapi ada proses di mana kejadian pasti ada sanksi-sanksi yang harus dipertanggungjawabkan pada anggota yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Untuk diketahui, pertikaian itu melibatkan antara oknum anggota TNI berinisial Pratu I yang berdinas di Kodam V/Brawijaya, Surabaya dan Prada AF yang berdinas di Kodam XIII/Merdeka, Manado. Selain itu, ada juga warga sipil yang berinisial RT dan A.

Sementara, untuk oknum anggota Polri diketahui berinisial Bripka J yang bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto.

Halaman
12
Tags:
Oknum TNIOknum polisiJeneponto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved