Terkini Daerah
Gara-gara Ulah Anaknya, Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Dikorek dan Disorot IPW: Pamer Harley
Kasus dengan pola serupa Mario Dandy dan Rafael Alun kembali terulang di Sumatera Utara, kini pelakunya adalah anak seorang pejabat Polri.
Editor: Anung
Terancam 5 Tahun Penjara
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menegaskan sudah memenjarakan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, yang terekam menyiksa seorang mahasiswa bernama Ken Admiral hingga berdarah-darah.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, anak mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu ditahan terhitung mulai hari ini.
Ia mengatakan, Aditya Hasibuan cukup umur untuk dipenjara karena usianya sudah 19 tahun dan bukan lagi pelajar.
"Ditahan, hitungannya kalau kemarin ditangkap. Penahanannya mulai hari ini, langsung ditahan di sel kita karena sudah dewasa," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).

Saat ini, polisi masih terus memeriksa anak mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan itu.
Akibat menganiaya mahasiswa hingga babak belur di hadapan bapaknya yang perwira polisi, Aditya terancam kurungan penjara paling lama lima tahun.
"Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun," ucapnya.
AKBP Achiruddin Hasibuan Pernah Gebuki Tukang Parkir
AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang kini sudah dipenjarakan Propam Polda Sumut akibat ulah bengis anaknya ternyata pernah bertindak keji dan biadab.
Pada tahun 2017 silam, AKBP Achiruddin Hasibuan pernah gebuki tukang parkir bernama Najirman (64) di satu restoran yang berada di Jalan H Adam Malik Medan.
Saat itu, AKBP Achiruddin Hasibuan masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang dan menyandang pangkat Kompol (Komisaris Polisi).
Ia tidak terima ditegur lantaran salah parkir, sehingga menganiaya Najirman.
Atas kejadian ini Najirman (64) pun dikabarkan sempat melaporkan kasus ini ke polisi.

Baca juga: Viral Pria Tewas Disiksa dengan Tubuh Terikat Jadi Tontonan di Malaka, Ada Kayu 1 Meter di Sela Kaki
Terkait kasus penganiyaan ini, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung mengaku belum mengetahui kasus ini.