Breaking News:

Puasa Ramadhan 2023

Tata Cara Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Ini Orang yang Wajib Membayarnya

Zakat fitrah hukumnya wajib dibayarkan oleh umat Muslim di akhir Bulan Ramadhan hingga awal Bulan Syawal.

Magang TribunWow - Lutfia
Grafis Ilustrasi Doa; Zakat Fitrah 

TRIBUNWOW.COM - Zakat fitrah hukumnya wajib dibayarkan oleh umat Muslim di akhir Bulan Ramadhan hingga awal Bulan Syawal.

Selain bertujuan untuk membersihkan jiwa juga untuk menyempurnakan ibadah di bulan Suci Ramadhan.

Takaran zakat fitrah sudah ditentukan sesuai dengan syariat Islam.

Dilansir TribunWow.com, WR Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Perencanaan IAIN Surakarta, Dr.H.Muhammad Munadi, S.Pd M.Pd, membeberkan tata cara menghitung zakat fitrah.

Baca juga: Bulan Ramadhan Sudah Dekat, Berikut Bacaan Niat Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

Lantas, berapa takaran zakat fitrah yang benar?

Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com, Muhammad Munadi lantas menjelaskan arti kata zakat fitrah.

"Zakat sebenarnya arti katanya tumbuh, berkembang dan bertambah atau subur," ujar Muhammad Munadi.

"Jadi zakat fitrah artinya kesuburan berkaitan dengan fitrah manusia."

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan 2023, Lengkap dengan Doa Berbuka Puasa yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Zakat fitrah diberikan hanya untuk umat Islam yang miskin.

Umat Islam wajib membayar zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadah selama bulan Ramadhan.

"Zakat fitrah diberikan pada orang muslim yang berpuasa pada orang miskin," jelas Muhammad Munadi.

"Dalam hadits dijelaskan bahwa zakat fitrah itu untuk membersihkan hal-hal yang tidak baik secara puasa."

Ia menambahkan, zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok sebanyak 2,5 kilogram.

"Jenis bahan pokok yang diberikan saat zaat fitrah selayaknya disesuaikan dengan makanan yang biasa dikonsumsi sang pemberi," ucap Muhammad Munadi.

"Dengan cara memberikan bahan pokok pada umat Islam sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter bahan makanan pokok."

Halaman
123
Tags:
Puasa Ramadhan 2023Bulan Ramadhanzakat fitrahbacaan niat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved