Breaking News:

Terkini Daerah

Akhirnya Diciduk Polisi, Buron Kasus Rudapaksa di Luwu Masuki Rumah Korban Tanpa Busana

Buronan kasus pelecehan seksual berinisial AL (27) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Editor: Anung
DOK PRIBADI/TribunLuwu
Potret terduga pelaku rudapaksa AL (27) saat dibekuk Sat Reskrim Polres Luwu. 

TRIBUNWOW.COM - Lima bulan menjadi buron kasus rudapaksa dua wanita, pria berinisial AL (27) akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian di sebuah rumah kebun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan pada 7 November 2023.

Pelaku diketahui merudapaksa dua wanita berinisial NA (18) dan SW (21) pada bulan November 2022.

Dikutip TribunWow dari TribunLuwu, saat melakukan aksinya, pelaku masuk ke rumah korban tanpa mengenakan busana.

Baca juga: Pria di Blitar Rekam Aksi Pelecehan saat Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Kasus Terungkap Gara-gara Ini

Saat peristiwa itu terjadi, pelaku langsung menindis korban dan memegang kedua tangan korban.

"Kebetulan karena korban hanya mengenakan sarung, dan pelaku ini maaf langsung menindis korban," jelas Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, Sabtu (15/4/2023).

Parahnya lagi, pada waktu itu salah satu korban dalam keadaan hamil.

Kata Saleh, AL sudah 5 bulan menjadi buronan Sat Reskrim Polres Luwu.

Keberadaan AL diendus tim Sat Reskrim Polres Luwu 7 November 2023.

Sekitar pukul 01.15 Wita dini hari, anggota Polres Luwu melakukan penggerebakan di salah satu rumah kebun yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

AL ditemukan team gabungan Sat Reskrim Polres Luwu yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Hamid Padang.

Baca juga: Terima Tamu Sendirian Tanpa Suami, Wanita di Sampang Ungkap Hampir Dirudapaksa Tetangganya

Saat penggerebekan berlangsung, AL hendak melakukan upaya pelarian diri.

Namun usaha itu digagalkan anggota Sat Reskrim Polres Luwu.

AL lalu digelandang ke Mapolres Luwu untuk diinterogasi.

"Bahwa pelaku AL mengakui kalau benar telah melakukan pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap korban," jelas Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 5 Bulan Buron, Pelaku Rudapaksa Ibu Hamil di Larompong Selatan Luwu Rupanya Sembunyi di Rumah Kebun

Tags:
Pelecehan SeksualKasus PencabulanKasus PemerkosaanrudapaksaKabupaten Luwu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved