Breaking News:

Terkini Daerah

Kabur saat Percobaan Rudapaksa Kepergok Pemilik Kos, Pegawai Pemprov Sulbar Ajak Damai Korban

Pegawai kontrak Pemprov Sulbar mengajak korban untuk berdamai seusai aksi rudapaksa yang ia lakukan gagal karena kepergok pemilik kos korban.

Editor: Anung
Polresta Mamuju dan Istimewa/TribunSulbar
AH (30), warga Desa Saletto, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar, pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual dengan upaya pemerkosaan pada seorang wanita penghuni kos di Mamuju (kanan). 

TRIBUNWOW.COM - Pegawai atau tenaga kontrak Biro Umum Pemprov Sulbar berinisial AH alias A (30) berupaya menempuh jalur damai setelah sempat melakukan aksi percobaan rudapaksa terhadap KM (26) di indekos korban di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (10/4/2023).

Tersangka kabur dari tempat kejadian perkara (TKP) setelah teriakan permintaan tolong korban didengar oleh pemilik indekos korban yang kemudian mendobrak pintu kos.

Dikutip TribunWow dari TribunSulbar, setelah tersangka diamankan oleh pihak kepolisian, keluarga pelaku aktif mendekati korban meminta agar kasus diselesaikan lewat jalur damai.

Baca juga: Pria Mamuju Coba Rudapaksa Teman yang Disukai sejak Kuliah, Pemilik Kos sempat Datang Dobrak Pintu

"Bukan saya na datangi, tapi keluarga ku di rumah," ungkap KM kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui di Pondok Adisa, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (12/4/2023).

KM adalah warga Kecamatan Tapalang, namun tinggal untuk bekerja di Mamuju.

Sedangkan pelaku AH (30) merupakan pemuda Desa Saletto, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar.

Saat kejadian, AH menyakiti fisik KM agar nafsu bejatnya dapat terpenuhi.

Bahkan sampai mengancam akan membunuh korban jika berteriak minta tolong.

Beruntung bagi korban, pemilik kos menyadari hal itu lalu mendobrak pintu, sehingga aksi bejat AH dapat dihentikan.

Kini mental KM juga ikut terganggug, dia takut bepergian.

"Dia (pelaku) maunya damai tapi saya tidak akan pernah mau untuk damai," tegas KM.

KM berharap, pelaku tetap dihukum atas perbuatannya.

Kenal Sejak 2014

Sementara itu, dalam kesaksian korban KM (26), mengaku kenal lama dengan pelaku A (30).

"Dia memang suka dengan saya sejak masih kuliah, saya kenal sejak 2014," kata KM saat ditemui Tribun-Sulbar.com di kos tempat tinggalnya, Selasa (11/4/2023).

Halaman
12
Tags:
Percobaan pemerkosaanPercobaan RudapaksaMamujuSulawesi Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved