Kasus Korupsi
Heboh Penampakan Tumpukan Uang Rp 26,1 M Milik Bupati Meranti, Diduga Terlibat 3 Korupsi Sekaligus
Bupati Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pejabat lain setelah diduga melakukan tiga korupsi sekaligus.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil, sebagai tersangka kasus suap.
Dilansir TribunWow.com, Muhammad Adil sempat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (6/4/2023) malam.
Selain Muhammad Adil, KPK juga menetapkan dua pejabat lain sebagai tersangka.
Baca juga: Detik-detik Bupati Meranti Terjaring OTT KPK, Digiring Pakai Speedboat hingga Kantor Pejabat Disegel
Keduanya yakni Kepala BPKAD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut Bupati Meranti terbukti melakukan tiga korupsi sekaligus.
KPK pun telah menyita uang sebesar Rp 26,1 miliar dari tangan sang bupati.
Muhammad Adil menjabat sebagai Bupati Meranti periode 2021 hingga sekarang.
Ia diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya berasal dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD, yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Muhammad Adil.
"Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 persen sampai 10 persen untuk setiap SKDP," ujar Alex, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (8/4/2023).

Baca juga: Dulu Kaya Raya, Rafael Alun Kini Curhat Kebingungan Bayar THR Karyawan setelah Harta Disita KPK
Setoran UP dan GU lalu disetorkan pada tersangka Fitria Nengsih yang menjabat BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus orang kepercayaan Muhammad Adil.
Sekira Desember 2022, Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM melalui Fitria Nengsih.
Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.
Menurut Alex, uang Rp 1,4 miliar itu untuk memenangkan PT TM dalam proyek pemberangkatan umrah bagi takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selain itu, menurut Alex, Muhammad Adil dan Fitri Nengsih juga memberikan uang Rp 1,1 miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.
Uang tersebut diberikan agar Pemkab Kepulauan Meranti mendapat predikat baik dalam proses pemeriksaan keuangan.
Alex menjelaskan total uang Rp 26,1 miliar yang disita dari Muhammad Adil mulanya akan digunakan untuk safari politik menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
Uang tersebut turut ditampilkan dalam jumpa pers yang digelar Kamis (7/4/2023).
Terlihat uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu disusun dalam tumpukan yang cukup tinggi.
Baca juga: Dulu Kaya Raya, Rafael Alun Kini Curhat Kebingungan Bayar THR Karyawan setelah Harta Disita KPK
Kronologi Penangkapan Bupati Meranti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam.
Dilansir TribunWow.com, selain Adil, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Meranti turut ditangkap KPK.
Foto dan video penangkapan Adil pun beredar luar di media sosial.
Adil ditangkap saat berada di speedboat miliknya.
Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang bermotif kotak-kotak saat penangkapan.
Berdasarkan informasi yang beredar, Adil digelandang KPK menggunakan speedboat tersebut dari Pelabuhan nur Sahadah, Selatpanjang.
Menyusul penangkapan itu, wilayah pelabuhan dijaga ketat oleh pihak kepolisian sekira pukul 23.30 WIB.
Tak ada siapa pun yang boleh masuk ke pelabuhan.
Sekira dini hari, aparat kepolisian akhirnya membubarkan diri.
Speedboat pun tak terlihat lagi di sekitar pelabuhan.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menggeledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti, di Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (6/4/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Viral Emak-emak Ngamuk Nekat Adang Barisan Truk di Riau, Warga Protes Buntut Jalan Rusak Parah
Penyidik KPK juga menyegel sejmlah ruangan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Di antaranya ruangan Sekretaris Daerah (Sekda), Ruangan Kabag Umum Sekretariat, dan Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Adil bukanlah satu-satunya pejabat Pemkab Meranti yang terjaring KPK.
Para pejabat yang dipanggil adalah seluru Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Meranti.
"Semua dipanggil, katanya semuanya (Kepala OPD) tanpa terkecuali," ucap Ali, dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Kamis (6/4/2023).
"Kita belum tau siapa yang manggil dan pastinya untuk apa."
Penangkapan Adil menjadi OTT pertama kali yang dilakukan KPK pada 2023.
Hal itu diakui langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan," tutur Firli, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).
Firli memastikan KPK bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus korupsi. (TribunWow.com)