Breaking News:

Puasa Ramadhan 2023

Apakah Puasa Ramadhan Seseorang Tetap Sah jika Belum Mandi Junub hingga Siang Hari?

Bagaimana hukumnya jika seseorang terlambat mandi junub saat bulan Ramadhan, baik karena tertidur atau sengaja hingga di siang hari?

Editor: Lailatun Niqmah
www.greenenergyofsanantonio.com
Ilustrasi mandi. Bagaimana hukumnya jika seseorang terlambat mandi junub saat bulan Ramadhan, baik karena tertidur atau sengaja hingga di siang hari? Simak penjelasan ustaz. 

TRIBUNWOW.COM - Mandi besar atau mandi junub wajib dilakukan oleh umat Islam setelah melakukan hal yang menyebabkan hadas besar.

Bagaimana jika orang tersebut terlambat mandi junub atau mandi besar hingga siang hari atau setelah imsakiyah, padahal mereka melakukan telah melakukan hal yang membuat hadas besar di malam harinya.

Apakah baru melakukan mandi junub siang hari seperti itu bisa membatalkan puasa Ramadhan? Jika yang bersangkutan sedang puasa, simak penjelasan Ustaz Wahid Ahmadi, Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah berikut ini:

Baca juga: Bacaan Niat Mandi Junub saat Ramadhan 2023, Lengkap dengan Tata Cara untuk Pria dan Wanita

"Mungkin kasusnya dia taruhlah jam 10 malam dia melakukan jima' atau jam 12 lebih malam lagi.

Kemudian, setelah melakukan jima', dia tertidur, ternyata tidak ada yang membangunkan sampai jam 10 pagi, kan begitu kasusnya.

Bahkan dia juga belum salat subuh.

Nah, jika memang seperti itu kasusnya, benar-benar tertidur, tidak ada yang membangunkan, ya tidak ada masalah.

Selama dia sudah niat, jadi taruhlah dia tarawih, dia sudah niat besok mau puasa.

Jam 12 (malam) dia melakukan itu lalu junub ternyata tertidur, kelelahan sampai jam 10 (pagi), itu dia puasanya tidak apa-apa.

Dia sholat subuh diqadha, terus melakukan puasanya tanpa sahur ya tadi malam, tidak masalah.

Melangsungkan puasanya sampai sore (magrib).

Prinsipnya adalah suci dari qadast besar termasuk junub, itu bukan syarat atau rukun puasa.

Sehingga puasanya sah, meskipun itu ya kebangetan ya kalau sampai bablas jam 10, berarti belum subuh itu dosa, itu harus istigfar itu, meski puasanya sah-sah saja.

Sementara itu kalau dia tidak tertidur, dan sengaja mandi junub telat, bagaimana hukumnya?

Enggak apa-apa, jadi misalnya dia habis sahur melakukan hubungan badan, terus azan subuh.

Dia tidak tertidur, mungkin malas-malas begitu, dia tidak segera mandi, sampai 10 menit setelah azan misalnya, ya tidak masalah.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Puasa Ramadhan 2023mandi junubTanya Ustaz
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved