Breaking News:

Berita Viral

Masih di Bawah Umur, Bule Prancis dan Gadis SMP di Polman Nekat akan Dinikahkan, KUA Ambil Sikap

Pihak KUA Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar memberikan keterangan soal rencana pernikahan siswa SMP di Polman dengan bule Perancis.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TribunSulbar.com
Bule asal Prancis bernama Abdullah dan gadis 15 tahun bernama Rayatia berfoto bersama keluarga setelah mendatangi KUA Tanambung, Polewali Mandar (Polman), Selasa (4/4/2023). 

TRIBUNWOW.COM - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat tegas menolak pernikahan gadis SMP dengan seorang remaja asal Prancis.

Dilansir TribunWow.com, KUA mempertimbangkan usia Rayatia (16) warga Dusun Tiga, Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Polman, yang masih di bawah umur.

Selain itu, calon suaminya, Abdullah (16) juga masih perlu melengkapi sejumlah surat administrasi dari negara asalnya berkaitan dengan umurnya yang juga masih remaja.

Baca juga: Serius Ingin Nikahi Siswi SMP Asal Polman, Bule Prancis Viral Ini Datangi KUA, Siap Nikah Mei 2023

Diketahui, pasangan muda tersebut berkenalan secara online dan menjalani hubungan jarak jauh dengan tujuan ingin menikah.

Untuk memperlihatkan keseriusannya, Abdullah bahkan rela jauh-jauh datang ke Polman membawa keluarganya, yakni sang ibu Aida dan saudaranya Muhammad (20).

Keluarga Rayatia dan Abdullah pun sepakat menikahkan anak mereka dan datang ke KUA pada Selasa (4/4/2023).

Namun rupanya, niat baik Abdullah belum cukup untuk mempersunting pujaan hatinya.

Pasalnya, usianya dan usia Rayatia masih begitu muda sehingga dianggap belum cukup umur untuk menikah.

Menurut Kepala KUA Tinambung, Abdul Marak, Abdullah perlu melengkapi dokumen nikah dari konsulat Prancis di Makassar, Sulawesi Tengah.

"Harus ada izin nikahnya dari Prancis, juga karena kedua mempelai belum cukup umur, aturannya minimal 19 tahun," terang Abdul Mubarak dikutip Tribun-Sulbar.com, Rabu (5/4/2023).

Keluarga Raya foto bersama dengan keluarga Abdullah dari Prancis yang datang di Desa Lekopadis, Tinambung, Polman, Jumat (31/3/2023) lalu.
Keluarga Raya foto bersama dengan keluarga Abdullah dari Prancis yang datang di Desa Lekopadis, Tinambung, Polman, Jumat (31/3/2023) lalu. (TribunSulbar/Erna)

Baca juga: Saling Kenal Selama Setahun, Ini Pengakuan Wanita di Wajo Tolak Lamaran Pria India: Dia yang Salah

Jika persyaratan sudah lengkap, maka dua remaja tersebut dipersilakan kembali ke KUA untuk mendapat surat penolakan model n7.

Surat itu nantinya digunakan untuk mengajukan dispensasi nikah dari Pengadilan Agama Polewali.

"Mereka berdua akan menjalani sidang di Pengadilan, kalau dikasi dispensasi baru, kita terima," lanjutnya.

Bukan hanya perkara kelengkapan berkas pernikahan, Abdullah yang masih terhitung warga negara asing juga perlu mengurus visa imigrasi untuk dapat tinggal lebih lama di Polman.

Ibu kandung Rayatia, Ratna mengaku sudah menerima lamaran keluarga Abdullah.

Karena itu, ia membantu Abdullah dan Rayatia untuk mengurus rencana pernikahan.

"Kita sudah datang ke KUA, untuk konsultasi karena anak saya belum cukup umur untuk menikah," ucap Ratna, dikutip dari TribunSulbar.com, Selasa (4/4/2023).

Menurut Ratna, pihak KUA menyebut Abdullah dan Rayatia bisa melanjutkan pernikahan meski masih di bawah umur.

Asalkan pihak perempuan sudah siap dilamar.

Baca juga: Viral Bule Prancis Lamar Siswi SMP di Polman, Langsung Bawa Keluarga meski Baru 3 Bulan Kenal di FB

Perjuangan Abdullah untuk menikahi gadis 15 tahun itu harus terganjal syarat lain.

Pasalnya Abdullah yang merupakan warga negara asing harus mengurus sejumlah dokumen.

Ia diharuskan melengkapi identitasnya di Kedutaan Besar Prancis.

"Anak saya ditanya-tanya apa sudah siap untuk dilamar, Abdullah juga ditanya seperti itu apa sudah siap menikah," tutur Ratna.

"Anak saya bersedia menikah, kita juga mendukung, nanti sudah ujian sekolah di Mei 2023."

Rencananya, keduanya akan menikah pada Mei 2023 mendatang.

Boyong Keluarga ke Polman

Abdullah turut memboyong ibunya bernama Aida, dan saudara laki-lakinya bernama Muhammad.

Menurut kakak Rayatia, Erna, bule Prancis bernama Abdullah itu siap menunggu sang kekasih hingga menyelesaikan sekolahnya.

"Adekku ini Rayatia, di-chat bilang mau kah anda berjodoh dengan anak saya Abdullah, lalu dijelaskan sekarang ini masih sekolah," ucap Erna, dikutip dari TribunSulbar.com, Senin (3/4/2023).

Abdullah dan dua anggota keluarganya lantas nekat mendatangi Tinambung untuk menjalin silaturahmi.

Ketiga warga negara asing itu mendarat di Makassar, lalu melanjutkan perjalanan ke Tinambung pada 28 Maret 2023 lalu.

Warga dan keluarga Rayatia terlihat kaget saat Abdullah berserta rombongan tiba.

Kedatangan bule Prancis itu turut disambut warga sekitar.

"Tiga orang ini bermalam di rumah, kalau kita cerita, harus di translate pake bahasa Prancis," ungkap Erna.

Sejak tiba di Tinambung, Abdullah dan keluarga belum membicarakan soal lamaran atau perjodohan.

a gadis asal Tinambung Pol
Silaturahmai antara keluarga Rayatia gadis asal Tinambung Polman dengan Keluarga Abdullah, warga Prancis.

Baca juga: Kronologi Viral Kecelakaan Maut Mobil Bupati Kuningan, Pasutri Tewas Tertabrak, 1 Warga Luka Berat

Mereka datang jauh-jauh ke Tinambung hanya ingin berkenalan dan silaturahmi dengan keluarga Rayatia.

Rencananya, mereka akan tinggal di Tinambung selama dua bulan.

Sembari menunggu, Rayatia akan menyelesaikan ujian di sekolahnya setelah lebaran.

Rayatia dan Abdullah pertama kali berkenalan pada Desember 2022 lalu.

Saat itu, keduanya berkenalan lewat aplikasi Facebook.

Perkenalan itu berlanjut ke pesan WhatsApp hingga kerap menjalin komunikasi.

"Ibunya ini Abdullah selalu chat Rayatia, jadi dia suka, dan mau kalau anaknya Abdullah berjodoh sama Raya," tutur Erna.

Baca juga: Viral Tanggapan Ayah D soal Tangisan Ibu Mario Dandy yang Sesenggukan di TV: Sekarang Masih Palsu

Kini, tiga bule Prancis itu tengah mengurus dokumen di Imigrasi.

Selama beberapa hari, mereka pergi ke masjid bersama warga lainnya.

"Tiga orang ini bermalam di rumah, kalau kita cerita, harus di translate pake bahasa Prancis," ungkapnya.

Ketiga warga Prancis ini hanya menguasai bahasa Prancis dan Turki.

Sehingga ketiganya cukup sulit berkomunikais dengan warga sekitar. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kantor Urusan Agama (KUA)SMPPolewali MandarSulawesi Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved