Breaking News:

Berita Viral

Suami Pulang Berlumuran Darah, Viral Kesaksian Istri Tersangka Pembacokan Eks Ketua KY Jaja Ahmad

Istri pelaku memberikan kesaksian terkait aksi pembacokan yang dilakukan pada Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dan putrinya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo sedang meminta keterangan pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial dan putrinya, di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Aditya (35), ditetapkan sebagai tersangka pembacokan pada mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dan putrinya, Rahmi Dwi Utami (22) alias Tami di rumahnya kawasan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023) sore.

Dilansir TribunWow.com, setelah gagal melakukan pencurian, pelaku rupanya langsung pulang ke rumahnya.

Istri pelaku pun membeberkan pengakuan saat melihat sang suami yang pulang dengan baju berlumuran darah korbannya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Eks Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad, Korban Sempat Beri Petunjuk

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan pihak kepolisian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) saat mendapat informasi pembacokan tersebut.

Polisi menemukan bekas bercak darah di rumah Jaja Ahmad dan senjata tajam pelaku yang dibuangnya di area dapur.

"Mendapatkan informasi dari saksi kunci, kami melakukan olah TKP, dan di dalam rumah kami melihat ada bercak darah dan kami bisa menemukan senjata tajam berupa celurit," kata Kusworo dikutip TribunJabar.id, Rabu (29/3/2023).

Pihak kepolisian kemudian melakukan pelacakan dan berhasil menemukan rumah tersangka berdasar keterangan dari para saksi dan bukti rekaman CCTV.

"Kami mendatangi rumah yang kami duga, ternyata motor tersebut (yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya) digunakan oleh adik ipar tersangka," ujar Kusworo.

Inilah pelaku pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, dan anaknya, Rachmi Dwi Utami, di Kompleks Griya Bandung Asri 2, Blok F, Kecamayan Bojongsoang, Selasa (28/3/2023).
Inilah pelaku pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, dan anaknya, Rachmi Dwi Utami, di Kompleks Griya Bandung Asri 2, Blok F, Kecamayan Bojongsoang, Selasa (28/3/2023). (TribunJabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Baca juga: BREAKING NEWS Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan sang Putri Jadi Korban Pembacokan, Ini Kata Polisi

Polisi lantas bertemu dengan istri tersangka yang menguatkan kecurigaan pada pria tersebut.

Pasalnya, istri pelaku mengatakan bahwa suaminya pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah yang diduga berasal dari Jaja Ahmad dan Tami.

"Istrinya menyampaikan bahwa pada pukul 19.00 WIB, tersangka pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah."

Baju bekas dipakai pelaku itu pun langsung disita oleh polisi untuk kemudian diperiksa di laboratorium forensik.

"Kami cocokkan identiknya dengan darah korban. Kemudian kami lakukan pengejaran kepada tersangka. Sehingga pada pukul 22.30 WIB tadi malam, tersangka bisa kami amankan berikut barang buktinya sepeda motor di Mekarwangi," lanjut Kusworo.

Setelah ditangkap, Aditya mengaku nekat melakukan kejahatan lantaran ingin mencuri untuk melunasi utang sekitar Rp 7 juta.

Pasalnya, pelaku yang merupakan sales roti, sudah dua minggu tidak membayar setoran penjualan ke perusahaannya.

Bahkan sebelum melakukan aksinya di rumah Jaja Ahmad, pelaku sempat menggadaikan ponselnya dan ponsel keponakannya.

"Kemudian kami tanya kepada tersangka, kenapa melakukan tindakannya siang-siang, yang bersangkutan menyampaikan, bahwa pertama sudah menggadaikan handphone-nya untuk bayar utang," tutur Kusworo dikutip TribunJabar.co.id.

"Bahkan yang bersangkutan menggadaikan handphone milik keponakannya tanpa diketahui keponakannya. Dapatlah uang Rp 3,5 juta, kemudian dibayar (utangnya) dan masih kurang," lanjutnya.

Setelah berkeliling, pelaku tak sengaja berpapasan dengan Jaja Ahmad yang kemudian diikuti hingga ke rumahnya untuk dijadikan korban.

Baca juga: Viral Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK di Kamarnya, Polisi Sebut Tak Ada Barang yang Hilang

Pengakuan Pelaku

Sebelumnya, Aditya alias A (35) mengaku hendak melakukan pencurian di rumah Jaja Ahmad untuk melunasi utangnya.

Ia pun mengklaim tak secara sengaja mengincar mantan pejabat tersebut lantaran hanya secara acak mencari korbannya di sekitaran wilayah Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Eks Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad, Korban Sempat Beri Petunjuk

Sosok sang pelaku ditampilkan dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo pada Rabu (29/3/2023).

Kusworo pun lantas melakukan tanya jawab untuk mendapatkan keterangan dari pria tersebut.

"Jadi kamu niatnya adalah mencuri, bukan target ke satu orang, random?," tanya Kusworo dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

Pelaku yang mengenakan baju biru bertuliskan 'Tahanan Polresta Bandung' tersebut membenarkan pertanyaan Kusworo.

Ia lalu bercerita mengawali aksinya pada pukul 11.00 WIB dan keliling ke berbagai daerah untuk mencari sasaran.

"Random, Pak. (Saya-red) keluar dari rumah itu jam 11.00 WIB, keluar muter-muter sampai di situ (TKP) sudah jam 15.00 WIB. Keliling ke Baleendah, Bojongsoang," tutur A.

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus saat menyambangi Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus saat menyambangi Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019). (KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

Baca juga: BREAKING NEWS Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan sang Putri Jadi Korban Pembacokan, Ini Kata Polisi

Ia kemudian tak sengaja berpapasan dengan Jaja Ahmad yang sedang mengemudikan mobilnya.

Pelaku kemudian mengikuti Jaja Ahmad dan menetapkannya sebagai target karena menilai akan lebih mudah melumpuhkan pria yang sudah berumur.

"Feeling saja pak," ucap A.

Kusworo kembali menanyakan kronologi pembacokan oleh A yang rupanya dilakukan lebih dulu pada Tami sebelum kemudian pada Jaja.

"Kamu bacok putrinya dulu atau bapaknya dulu?," tanya Kusworo.

"Putrinya dulu, Pak. Mau nyerang kepalanya tadinya, Pak," aku A.

"Berarti kamu niatnya membunuh?," tukas Kusworo.

A sempat menggeleng dan mengatakan ia panik setelah ketahuan sehingga nekat melakukan pembacokan karena ingin melarikan diri.

"Jadi pas begitu saya dengar bapaknya di tangga turun, saya langsung bersumsi, 'Wah, saya sudah ketahuan'. Saya habis itu sudah enggak sadar, pokoknya daripada saya ketahuan akhirnya saya menyerang," terang A.

Kemudian, Kusworo menanyakan jumlah utang pelaku yang membuatnya tega melakukan kejahatan tersebut.

"Total utang sekitar Rp 7 juta - Rp 8 juta," jawab A.

Akibat perbuatannya, pria tersebut dikenai ancaman hukuman berlapis dengan dijerat Pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, kemudian dilapisi dengan pasal penganiayaan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga dijerat UU Darurat no. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara karena membawa senjata yang tidak sesuai dengan profesinya.(TribunWow.com/Via)

Berita viral lain

Tags:
ViralJaja Ahmad JayusPembacokanBandungJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved