Breaking News:

Terkini Nasional

Bongkar Transaksi Rp 349 T, Mahfud MD Balik Tantang Arteria Dahlan untuk Ancam Kepala BIN: Berani?

Mahfud MD membungkam Arteria Dahlan dan menantangnya mengancam Kepala BIN Budi Gunawan.

YouTube DPR RI
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). Mahfud MD menantang Arteria Dahlan untuk mengancam Kepala BIN Budi Gunawan karena membocorkan informasi intelijen. 

Kekesalan Mahfud MD Terus Diinterupsi

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga meluapkan kekesalan saat anggota Komisi III DPR terus menginterupsinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Mahfud MD bahkan sampai berbicara dengan nada tinggi dalam rapat tersebut.

Momen tersebut terjadi ketika Mahfud MD sedang berbicara soal alasannya mengungkap indikasi transaksi janggal di lingkaran Kemenkeu.

Namun, sejumlah anggota Komisi III DPR terus menginterupsinya.

"Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi? Nanti lah pak," ucap Mahfud.

Baca juga: Peringatan Mahfud MD pada Arteria Dahlan: Jangan Gertak-gertak, Saya Juga Bisa Gertak Saudara

Mahfud lantas meminta peserta rapat agar berhenti menginterupsinya.

Pasalnya, penjelasan Mahfud MD tak akan cepat selesai jika terus dipotong para wakil rakyat tersebut.

"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi, belum ngomong sudah diinterupsi," tegur Mahfud.

"Waktu kasus itu juga, waktu kasus Sambo, belum ngomong sudah diinterupsi."

Menengahi suasana 'panas' rapat itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni lantas mempersilakan Mahfud melanjutkan penjelasannya.

Ahmad Sahroni meminta para anggota melakukan interupsi seusai Mahfud MD rampung menyelesaikan paparannya.

Masih dalam rapat itu, Mahfud turut menyentil anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan.

Sebelumnya, Arteria Dahlan sempat sesumbar bahwa Mahfud MD bisa dipidana karena membongkar dokumen soal kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mahfud lantas memberikan penjelasan terkait hal itu.

"Jangan gertak-gertak, saya juga bisa gertak saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan hukum," gertak Mahfud pada Arteria Dahlan.

"Dan ini sudah ada yang dihukum 7,5 (tahun), namanya Fredrich Yunandi, ya kerja kayak saudara itu, orang mau mengungkap dihantam." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Mahfud MDKemenkeuArteria DahlanBadan Intelijen Negara (BIN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved