Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kondisi Terbaru D Korban Penganiayaan Mario Dandy, Bisa Berdiri 20 Menit tapi Belum Kenali Orangtua
Kondisi terbaru D, korban penganiayaan sadis Mario Dandy Satriyo, yang hingga kini masih terbaring di ICU.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak keluarga kembali mengungkapkan kondisi terbaru D (17), korban penganiayaan sadis Mario Dandy Satriyo (20).
Dilansir TribunWow.com, perwakilan keluarga D, Alto Ruger mengatakan kondisi korban sudah kian membaik.
Namun, D belum bisa mengingat siapa pun, termasuk kedua orangtuanya.
Baca juga: Pegiat Medsos Komentari Nasib Netizen Terseret Kasus Mario Dandy Gara-gara Komentar
Karena itu, D akan menjalani stem cell treatment untuk membantu memulihkan kondisi kesehatannya.
"Beberapa progres signifikan ada pada respon penglihatan yang selama ini belum nampak, hari ini pandangan matanya sudah bisa mengikuti gerakan," ujar Alto, dikutip dari Wartakotalive.
"Respon pendengaran juga bagus, terapi tilting table juga sudah bisa berdiri lebih lama (ada progress meningkat durasinya dari waktu ke waktu)."
Selain itu, D kini sudah bisa berdiri dengan kedua kakinya sendiri selama 20 menit.
Hal itu diungkap juru bicara keluarga D, Rustam Hatala.
Menurut Rustam, D kini sudah bida melakukan perintah sederhana meski cukup lama merespons.

Baca juga: Kasus Viral Mario Dandy Merembet ke Isu Pelecehan,Terkuak D Sempat Risih AGH Kerap Kirim Foto
Sebelumnya, Pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, menarik pengampunan yang diberikannya pada Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap putranya D (17).
Jonathan menyebut bahwa kata maafnya justru disalahgunakan oleh pihak Mario Dandy.
Pasalnya, pengampunan dari keluarga korban justru digunakan pihak Mario Dandy untuk meringankan hukuman yang akan diperolehnya.
Pembatalan maaf tersebut dituangkan Jonathan dalam unggahan di media sosial pribadinya, yakni di akun Twitter @seeksixsuck, Rabu (22/3/2023).
Disebutkan bahwa 30 hari setelah D terbaring koma akibat dianiaya, pihak Mario Dandy berencana memanfaatkan pengampunan dari keluarga korban.
Pengampunan tersebut dipakai untuk dapat meringankan hukuman Mario Dandy saat persidangan berlangsung.
Karenanya, Jonathan menarik ucapan maaf yang pernah diungkapkan untuk Mario Dandy.
"Di hari ke 30 ini, ular2 beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tulis Jonathan.
Baca juga: Kasus Viral Mario Dandy Merembet ke Isu Pelecehan,Terkuak D Sempat Risih AGH Kerap Kirim Foto
Ia lantas membeberkan kondisi D yang hingga kini masih belum sadar sepenuhnya akibat kerusakan syaraf di bagian otak.
Akibat penganiayaan Mario Dandy, D bahkan harus bernapas menggunakan alat untuk bernapas atau bahkan makan dan minum.
"Saya tulis disini, didepan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya."
Jonathan menegaskan tak rela jika Mario Dandy tidak dihukum secara maksimal.
Karenanya, ia menyatakan tak akan memberikan maaf untuk Mario Dandy.
"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tandasnya.
Tolak Biaya RS
Senada dengan hal ini, juru bicara keluarga D, M Rustam menyebut pihaknya menutup rapat-rapat pintu damai dengan Mario.
"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya," ucap Rustam, dikutip dari Kompas.com.
"Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu."
Baca juga: Viral Netizen Centang Biru Klaim Tahu Sesuatu soal Kasus Mario Dandy, Ayah Korban Tantang Jadi Saksi
Kendati demikian, keluarga D telah menerima permohonan maaf keluarga Mario yang datang langsung ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Namun, kata Rustam, keluarga D menolak menghentikan proses hukum yang masih berjalan.
Selain itu, keluarga D juga menolak bantuan biaya rumah sakit dari keluarga Mario.
Rustam menyebut keluarga akan menanggung sendiri biaya rumah sakit untuk perawatan D.
"Ada tawaran dari keluarga pelaku untuk menanggung biaya RS, tetapi keluarga menolak," ucap Rustam.
"Keluarga memutuskan untuk menanggung seluruh biaya RS seorang diri." (TribunWow.com)