Breaking News:

Berita Viral

Viral Suami Kades Buang Anak Hasil Selingkuh, Pernah Cari Paranormal untuk Pindahkan Kandungan

Viral sosok suami kepala desa (kades) di Tulungagung yang membuang bayi hasil perselingkuhannya.

Dok. Polres Tulungagung
Sosok RY dan WY, pasangan yang menjadi tersangka karena membuang bayi hasil perselingkuhannya. RY merupakan suami seorang kepala desa (kades) di Tulungagung, Jawa Timur. 

TRIBUNWOW.COM - Sandiwara RY (45) suami kepala desa (kades) di Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya terbongkar.

Dilansir TribunWow.com, RY gagal menutupi keberadaan bayi hasil perselingkuhannya dengan WY (30).

RY membuang bayi hasil hubungannya dengan WY di area persawahan di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

Ia lantas berpura-pura menemukan bayi hasil perselingkuhannya itu, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Viral Ngaku Temukan Bayi di Tulungagung, Suami Kades Ternyata Buang Anak Sendiri Hasil Selingkuh

Namun, sandiwaranya itu tak bertahan lama.

Kasi Humas Polres Tulungasung, Iptu M Ansori mengatakan pihak kepolisian curiga melihat gerak-gerik RY.

Setelah diinterogasi polisi, RY akhirnya mengakui perbuatannya.

Ia mengaku membuang bayi dan bersandiwara karena malu memiliki anak hasil hubungan gelap dengan WY.

"RY akhirnya mengakui jika dirinya yang membuang bayi itu. Dari dia kami menangkap WY, ibu yang melahirkan bayi itu," ujar Ansori, dikutip dari Tribunnews.

Sebelum membuang bayi, RY dan WY bersepakat untuk menggugurkan kandungan.

Keduanya sempat mendatangi dukun untuk menggugurkan kandungan, namun gagal.

dalam proses olah tem
Pelaku RY (kaus hitam topi coklat) dalam proses olah tempat kejadian perkara, lokasi temuan bayi dalam kardus di Tulungagung Jawa Timur, Senin (20/03/2023).

Baca juga: Terkuak Motif Mantri S Bunuh Kades Curuggoong, Polisi Benarkan Adanya Perselingkuhan: Sudah 8 Bulan

Tak patah semangat, RY dan WY lantas berupaya mencari paranormal untuk memindahkan kandungan ke orang lain.

Namun keduanya tak menemukan orang sakti tersebut.

Hingga akhirnya mereka membeli obat penggugur kandungan dari internet.

Ada 8 obat yang harus dikonsumsi WY dengan jeda 1 jam.

Tak meminum semuanya, WY nekat memasukkan pil penggugur kandungan ke-8 melalui vaginanya.

Alhasil, WY melahirkan bayi hasil hubungan gelapnya lima jam kemudian.

Bayi itu lahir dengan usia kandungan 7 bulan dengan panjang 40 cm dan berat 1,7 kilogram, pada Senin (20/3/2023).

Setelah bayi itu lahir, RY membungkusnya dengan kain jarik lalu memasukkannya ke dalam kardus.

Kemudian RY meletakkan kardus itu di tepi jalan area persawahan Desa Pojo.

Baca juga: Viral Dompetnya Dikembalikan Cleaning Service, Hotman Paris Curhat Heran Temui Orang Begitu Jujur

RY lantas bersandiwara menemukan bayi tersebut dan membawanya ke Puskesmas Ngantru.

Bayi itu sempat dimasukkan inkubator, diberi oksigen dan dibantu jantungnya.

Namun nahas, bayi malang itu akhirnya meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, RY dan WY telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya terancam n pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.

Karena RY dan WY orangtua kandungnya, maka pidana akan ditambah sepertiga. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Berita ViralTulungagungKepala DesaPerselingkuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved