Breaking News:

Berita Viral

Rencana Berantakan, Pelaku Mutilasi di Sleman Mudah Ditangkap Karena Ini, Pakar: Pelakunya Bodoh

Pakar Psikologi UGM Koentjoro memberi komentar atas kejahatan mutilasi di Sleman, Yogyakarta.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TribunJogja.com/ Istimewa
Pelaku pembunuhan AI (35) yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman, Selasa (21/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Heru Prasetiyo (23), pelaku mutilasi di Sleman, Yogyakarta dinilai kurang rapi dalam melakukan aksinya.

Dilansir TribunWow.com, Pakar Psikologi Universitas Gadjah Mada ( UGM ), Prof. Drs. Koentjoro, MBSc., Ph.D menyebutkan ada sejumlah kecerobohan yang dilakukan pelaku.

Hal inilah yang kemudian membuat pihak kepolisian dengan mudah melacak keberadaan hingga kemudian menangkap Heru.

Baca juga: Terungkap Hubungan Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman, Bukan Kekasih namun Sudah Kerap Bercinta

Diketahui, Heru mengaku membunuh AI (35) korbannya, karena berada dalam kondisi terdesak akibat memiliki utang pinjaman online sebesar Rp 8 juta.

Ia pun merencanakan pembunuhan agar dapat menguasai harta AI berupa motor dan ponsel yang akan dijualnya untuk menutup utang.

"Dari kronologi yang saya baca, pelaku ini pada akhirnya memilih untuk membunuh perempuan itu, tiada iba, karena merasa ada ancaman yang lebih besar," kata Koentjoro dikutip TribunJogja.com, Rabu (22/3/2023).

AI (35), wanita korban mutilasi yang ditemukan di penginapan dibawa ke rumah duka di  Kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta, Senin (20/3/2023).
AI (35), wanita korban mutilasi yang ditemukan di penginapan dibawa ke rumah duka di Kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta, Senin (20/3/2023). (Istimewa via TribunMuria dan TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA)

Baca juga: Viral Motif Pelaku Mutilasi Wanita di Penginapan Sleman, Sempat akan Buang Bagian Tubuh ke Toilet

Perasaan kalut dan ketakutan pelaku membuatnya nekat mengkahiri hidup korban.

Setelah itu berusaha menghilangkan jejak dengan memutilasi jasadnya.

“Bagi dia, nilai Rp 8 juta itu susah untuk dicari dan lebih besar risiko diancam oleh debt collector daripada risiko membunuh. Maka, dia merancang untuk membunuh dan menguasai hartanya."

Di sisi lain, Koentjoro menilai kasus mutilasi tersebut merupakan kejahatan yang berantakan.

Terlihat dari betapa cerobohnya pelaku meninggalkan kartu identitas diri saat menyewa penginapan.

"Pelakunya itu bodoh. Dia mau memotong tubuh itu tujuannya untuk menghilangkan jejak, tapi dia meninggalkan KTP kepada penjaga losmen. Kemudian, dia mutilasi di WC, tapi pasti bau anyirnya masih kecium," tutur Koentjoro.

"Makanya dia sempat pergi makan di warung itu, tapi tetap saja dia bingung kan. Kalau sudah begini, njur piye? Pasti ada jejak jejak lain dari pelaku itu makanya mudah tertangkap."

Baca juga: Aksi Mengejutkan Pelaku Mutilasi di Sleman Diungkap Tim Forensik, Pelan-pelan Potong Tubuh Korban

Motif Pelaku

Pria bernama Heru Prastiyo (23) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan wanita berinisial AI (35) yang dimutilasi di kamar mandi penginapan kawasan Sleman, Yogyakarta, Sabtu (18/3/2023).

Dilansir TribunWow.com, pihak kepolisian lantas mengungkap motif pelaku yang membuatnya nekat melakukan tindakan keji tersebut.

Adapun berdasarkan pengakuannya, pelaku memutilasi korban untuk menghilangkan jejak kejahatan dengan membuang tubuh korban ke toilet.

Baca juga: Disebut Bunuh Korban saat Berhubungan, Berikut Tampang Pelaku Mutilasi Wanita di Penginapan Sleman

Heru ditangkap tanpa perlawanan di rumah keluarganya, kawasan Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa (21/3/2023).

Setelah dimintai keterangan, ia lantas dihadirkan dalam jumpa pers di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Rabu (22/3/2023).

Kepada pihak kepolisian, Heru mengaku tega membunuh korban lantaran adanya motif ekonomi.

Pelaku rupanya terlilit utang pinjaman online sehingga berniat untuk menguasai harta korbannya.

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," terang Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dikutip TribunJogja.com.

Polisi menghadirkan Heru Prastiyo (23) tersangka mutilasi wanita berinisial AI (35) di penginapan di Sleman, Yogyakarta, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Polisi menghadirkan Heru Prastiyo (23) tersangka mutilasi wanita berinisial AI (35) di penginapan di Sleman, Yogyakarta, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). (TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA)

Baca juga: Viral Isi Surat Pelaku Mutilasi yang Ditinggalkan di TKP Sleman, Polisi Sudah Kantongi Identitasnya

Untuk menyembunyikan jejaknya, pelaku lantas memotong tubuh korban hingga menjadi 65 bagian.

Rencananya, potongan tubuh tersebut akan dibuang ke dalam toilet penginapan.

Sementara sisa tulang korban akan dibuang menggunakan ransel yang dibawanya ke penginapan tersebut.

"Tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," ujar Nuredy.

Di tengah pekerjaannya, pelaku sempat beristirahat dan makan di sebuah Warmindo pada pukul 20.00 WIB.

Setelah berpikir sejenak, ia memutuskan untuk kabur dan tak lagi melanjutkan aksi mutilasi yang sudah dimulai.

"Dikarenakan pekerjaan yang dilakuakn oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," terang Nuredy dikutip TribunJogja.com.

Pihak kepolisian kemudian mendapatkan fakta bahwa pelaku menggasak harta korban yakni sepeda motor Honda Scoppy berwarna putih, dan ponsel yang dijualnya senilai Rp 600 ribu.

"Uang di dompet pelaku ada Rp300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 340 KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," tegas Nuredy.(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Tags:
Berita ViralViralPembunuhanMutilasiSleman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved