Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Polisi Yakini Mario Dandy akan Terus Hajar Korban jika Hal Ini Tak Terjadi: Mungkin Lebih Parah
Mario Dandy Satriyo diyakini bakal terus menganiaya korban D bahkan lebih parah dari sekarang jika kejadian ini tak terjadi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Sudah lebih dari tiga minggu D terkapar tak sadarkan diri di rumah sakit seusai dianiaya secara sadis oleh Mario Dandy Satriyo.
Kondisi D disebut bisa lebih parah jika penganiayaan terus berlanjut.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, pihak kepolisian sendiri meyakini Mario Dandy sebenarnya akan terus menganiaya korban jika saksi N tidak datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: APA Akui Sempat Bertemu Mario Dandy Sebelum Penganiayaan D, tapi Bantah Jadi Pembisik: Ada Bukti
"Berhenti di luar dari pada kehendaknya (tersangka) karena ada orang lain (yang menghentikan)," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam acara Rosi Kompastv, Kamis (16/3/2023).
"Mungkin lebih parah dari yang sekarang," jelasnya.
Hengki menyampaikan, saat penganiayaan terjadi, tersangka Shane Lukas dan AGH sama sekali tidak melakukan upaya untuk mencegah atau menghentikan Dandy.
"Tidak melakukan apapun sebelumnya, kemudian diminta bantuan oleh saksi N ini untuk menaruh ke atas paha tapi tidak dilaksanakan juga," kata Hengki.
Sebelumnya diberitakan, mulai dari adegan menjemput AGH hingga menganiaya D, semua telah diperagakan oleh Mario Dandy Satriyo ketika melakukan rekonstruksi di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).
Namun dalam rekonstruksi tersebut, terdapat sebuah adegan yang tak dilakukan reka ulang oleh pihak kepolisian.
Dikutip TribunWow dari tvone, Mario Dandy mengaku sempat menawarkan untuk membantu membawa korban ke rumah sakit namun adegan itu tidak ditampilkan dalam rekonstruksi.
Baca juga: Tegaskan Tak Terlibat Kasus Mario Dandy, Ini Tampang APA yang Pernah Jadi Mantan Pacar Tersangka

Kuasa hukum Dandy, Dolfie Rompas menyebut rekonstruksi secara keseluruhan berjalan lancar.
Dolfie menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi perhatiannya terkait kegiatan rekonstruksi.
Pertama adalah ucapan 'free kick' yang menurut Dandy diucapkan oleh tersangka Shane Lukas.
Namun Shane sendiri membantah telah mengucapkan kata-kata tersebut ketika Dandy menganiaya korban.
Kemudian poin kedua yang disoroti oleh Dolfie adalah tindakan Dandy ketika ingin membantu korban tidak ditampilkan.
"Klien kami pernah menyampaikan bahwa klien kami pada waktu di TKP sempat menawarkan untuk membawa korban ke rumah sakit," jelas Dolfie, Minggu (12/3/2023) malam.
Sebelumnya diberitakan, sorakan dari awak media kerap terdengar ketika Dandy menjalani proses rekonstruksi.
Dandy yang sebelumnya tegap berdiri ketika tampil di depan publik, kini terus-terusan menunduk bahkan sempat menagis.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, beberapa kali Dandy tampak memejamkan matanya begitu keras saat diminta untuk melakukan rekonstruksi, khususnya saat memeragakan adegan penganiayaan.
Baca juga: Sambil Saksikan Korban Lakukan Sikap Taubat, AGH Sempatkan Diri Merokok Posisi di Depan D

Dalam rekonstruksi yang berlangsung, diperlihatkan bagaimana Dandy begitu sadis menganiaya korban.
Dandy tampak terus menunduk sepanjang berjalannya rekonstruksi.
Kemudian diperagakan juga bagaimana Dandy mengambil ancang-ancang cukup jauh sebelum menendang korban D yang disusul aksi selebrasi ala pemain bola Cristiano Ronaldo alias CR7.
Saat melakukan rekonstruksi aksi selebrasi, Dandy tampak lesu dan lemas.
Menurut keterangan dari penyidik polisi, tendangan terakhir oleh Dandy dilakukan seakan-akan sedang mengambil tendangan free kick alias tendangan bebas.
"Dilanjutkan nanti dengan MDS melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo," kata polisi yang memimpin rekonstruksi.
Berdasarkan penjelasan penyidik, Dandy sempat mematung seusai aksi selebrasi supaya bisa direkam oleh tersangka Shane Lukas.
Dari rekonstruksi tersebut terlihat posisi Dandy berada di belakang korban D yang sudah terkapar tak berdaya di aspal. (TribunWow.com/Anung)