Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Dandy Ngaku kepada Polisi Paham D Sudah Tak Sadar setelah Tendangan Pertama

Kombes Hengki menjelaskan bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy sudah dapat dikategorikan direncanakan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube Kompastv
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam acara Rosi Kompastv, Kamis (16/3/2023), menjelaskan soal viral kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap D. 

TRIBUNWOW.COM - Mario Dandy Satriyo dalam rekonstruksi dan video yang viral tampak jelas menendang kepala korban D lebih dari satu kali padahal korban sudah terkapar tak berdaya di bawah.

Mario Dandy kepada pihak kepolisian mengakui bahwa dirinya memahami betul bahwa korban D sudah tak sadar setelah tendangan pertama.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, pengakuan ini disampaikan oleh Dandy kepada pihak kepolisian.

Baca juga: APA Akui Sempat Bertemu Mario Dandy Sebelum Penganiayaan D, tapi Bantah Jadi Pembisik: Ada Bukti

"Bahkan dari keterangan tersangka pada tendangan pertama dia sadar bahwa korban ini sudah dalam keadaan tidak sadar," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam acara Rosi Kompastv, Kamis (16/3/2023).

Hengki menyampaikan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy juga dapat dikategorikan sebagai tindakan berencana karena adanya ancang-ancang Dandy menendang korban sambil mengucapkan freekick.

"Dalam konstruksi pasal kita bisa lihat bahwa di sini unsur perencanaan itu ada," kata Hengki.

"Karena perencanaan ini tidak harus ada waktu yang panjang, tetapi ada jeda waktu antara niat kemudian perbuatan, kemudian ada pikiran yang tenang yang bersangkutan paham bahwa apa yang terjadi apabila tindakan itu dilakukan."

"Dan ada kesempatan yang bersangkutan untuk membatalkan niatnya itu."

"Tapi dari fakta yang ada sudah tidak sadar, diulangi (menendang)," ungkap Hengki.

Kebohongan Mario Dandy Dikuliti Kuasa Hukum

Mario Dandy Satriyo sempat tampak loyo dan terus menunduk ketika menjalani proses rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).

Kuasa hukum korban D, Mellisa Anggraini menyebut banyak kebohongan Mario Dandy yang terbongkar lewat digelarnya proses rekonstruksi.

Dikutip TribunWow dari Twitter @MellisA_An, Senin (13/3/2023), Mellisa pertama menyebut Mario Dandy berbohong soal adanya pelecehan seksual.

Baca juga: Tak Ditampilkan saat Rekonstruksi, Mario Dandy Ngaku Sempat Tawarkan Diri Bantu Antar Korban ke RS

Penampakan Mario Dandy Satriyo ketika menghadiri proses rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto kiri: Dandy ketika memeragakan aksi selebrasi ala Cristiano Ronaldo (CR7).
Penampakan Mario Dandy Satriyo ketika menghadiri proses rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto kiri: Dandy ketika memeragakan aksi selebrasi ala Cristiano Ronaldo (CR7). (YouTube Kompastv)

"Dalam rekonstruksi hari jumat lalu banyak kebohongan dari tersangka MDS yang terungkap
1. Dia berbohong dengan menyampaikan adanya pelecehan yang dilakukan anak korban D kepada Anak adiknya yang ntah siapa maksudnya," tulis Mellisa.

Selanjutnya Mellisa melihat Dandy hanya ingin pamer kepada AGH bahwa dirinya adalah jagoan ketika menghajar korban sambil mengeluarkan kata-kata makian.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Berita ViralMario DandyPenganiayaanRekonstruksi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved