Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Babak Baru Kasus Viral Mario Dandy, Sempat Sebar Video Penganiayaan ke 3 Orang, Terancam UU ITE?

Polisi membongkar fakta baru soal penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy.

YouTube Kompastv
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam acara Rosi Kompastv, Kamis (16/3/2023), menjelaskan soal viral kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap D. 

"Hasil pemeriksaan dan digital forensik kan tidak bisa bohong, ada jejak digital lainnya," ujarnya.

Kendati demikian, Hengki belum bisa memastikan motif Mario Dandy menyebarkan video penganiayaan sadis itu.

Baca juga: Kini Dilaporkan APA, Pihak Mario Dandy Bantah Cemarkan Nama Baik Mantan: Memang Adanya seperti Itu

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Namun tak menutup kemungkinan ada pasal baru yang akan menjerat Mario Dandy.

"Sedang kami teliti, karena dari pemeriksaan psikologi forensik niatnya seperti apa, mengapa seperti itu, apa menggambarkan motif yang bersangkutan dan lain sebagainya," tukasnya.

Jika Penganiayaan Tak Dilerai Saksi

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian sendiri meyakini Mario Dandy sebenarnya akan terus menganiaya korban jika saksi N tidak datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Berhenti di luar dari pada kehendaknya (tersangka) karena ada orang lain (yang menghentikan)," ujar Hengki.

"Mungkin lebih parah dari yang sekarang," jelasnya.

Hengki menyampaikan, saat penganiayaan terjadi, tersangka Shane Lukas dan AGH sama sekali tidak melakukan upaya untuk mencegah atau menghentikan Dandy.

"Tidak melakukan apapun sebelumnya, kemudian diminta bantuan oleh saksi N ini untuk menaruh ke atas paha tapi tidak dilaksanakan juga," kata Hengki.

Baca juga: APA Akui Sempat Bertemu Mario Dandy Sebelum Penganiayaan D, tapi Bantah Jadi Pembisik: Ada Bukti

Sebelumnya diberitakan, mulai dari adegan menjemput AGH hingga menganiaya D, semua telah diperagakan oleh Mario Dandy Satriyo ketika melakukan rekonstruksi di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).

Namun dalam rekonstruksi tersebut, terdapat sebuah adegan yang tak dilakukan reka ulang oleh pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow dari tvone, Mario Dandy mengaku sempat menawarkan untuk membantu membawa korban ke rumah sakit namun adegan itu tidak ditampilkan dalam rekonstruksi.

Kuasa hukum Dandy, Dolfie Rompas menyebut rekonstruksi secara keseluruhan berjalan lancar.

Halaman
123
Tags:
Mario DandyShane LukasPenganiayaanGP AnsorViralUU ITE
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved