Berita Viral
Angkat Tangan, PT Waskita Karya Tanggapi Viral Mandor Masjid Sheikh Zayed Utang Warung Rp 145 Juta
PT Waskita Karya buka suara soal utang warung Rp 145 juta mandor proyek Masjid Raya Syeikh Zayed Solo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - PT Waskita Karya yang menangani pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, buka suara terkait viral mandor proyek yang mengutang di warung hingga Rp 145 juta.
Dilansir TribunWow.com, Project Manager PT Waskita Karya Adriansyah menegaskan kesalahan bukan dari pihaknya.
Bahkan, PT Waskita Karya mengaku sudah memberikan peringatan pada warung-warung di sekitar proyek untuk tidak memberikan utangan pada para pekerja maupun mandor.
Baca juga: Momen Gibran Bolak-balik Anggukkan Kepala saat Salami Presiden UEA Sheikh Zayed di Dekat Jokowi
"Dapat Perseroan sampaikan untuk pembayaran utang mandor ke warung bukan tanggung jawab Waskita, hal itu dikarenakan para mandor Masjid Sheikh Zayed sudah dibayar 100 persen oleh Perseroan sesuai hak atas tanggung jawab pekerjaannya," jelas Adriansyah dikutip TribunSolo.com, Jumat (17/3/2023).
Ia juga menampik informasi dari pemilik warung yang menyampaikan keluhan para pekerja serta mandor soal penundaan pembayaran upah.
"Terkait informasi pemilik warung tidak bisa dibenarkan karena merupakan informasi sepihak, tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegasnya.

Baca juga: Utang Rp 145 Juta ke Warung Makan, Mandor Masjid Sheikh Zayed Bakal Didatangi Gibran jika Tak Bayar
Adriansyah mengklaim pihaknya pernah mewanti-wanti pemilik warung untuk tidak memberikan utangan kepada mandor terkait.
Hal ini sudah disampaikan sejak awal pembangunan masjid tersebut karena khawatir ada hal tak diinginkan terjadi.
"Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk dapat menyampaikan bahwa sejak awal pembangunan Masjid Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, Perseroan dalam hal ini Tim Proyek sudah menginformasikan kepada warga dan warung-warung di sekitar lokasi proyek untuk tidak memberikan utangan kepada oknum mandor atau vendor. Karena ditakutkan hal seperti ini akan terjadi," imbuhnya.
Ternyata, pihak pemilik warung sempat mendatangi tim proyek yang bertugas untuk menagih utang para mandor.
Namun, lantaran kewajiban PT Waskita Karya sudah selesai sejak pelunasan upah pada para pekerja, maka pihaknya menganjurkan sang pemilik warung untuk menghubungi mandor terkait.
Meski begitu, PT Waskita Karya memberikan data pribadi pada mandor berupa fotokopi KTP dan nomor ponsel mereka agar dapat dihubungi untuk penyelesaian masalah.
Baca juga: Sosok Sheikh Zayed, Pangeran Uni Emirat Arab yang Jadi Nama Masjid Megah di Solo
Gibran Turun Tangan
Sementara itu, dikutip TribunWow dari TribunSolo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan akan menghampiri langsung mandor yang bersangkutan untuk bertanggung jawab.
Baca juga: Viral Anggota TNI Hajar Pemuda di Sidoarjo, Ternyata Tertibkan Geng Bersenjata yang Konvoi di Jalan
"Wis ditelpon mandore sing salah (sudah ditelepon mandornya yang salah). Ya enggak tahu itu mandore. Atau dari sub-vendor," jelas Gibran, Kamis (16/3/2023).