Berita Viral
Kenakan Baju Oranye, Ajudan Pribadi Terbata-bata Minta Maaf, Akui Pakai Uang Rp 1,3 M untuk Ini
Selebgram Ajudan Pribadi mengakui tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan dan membeberkan alasan di baliknya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar Pera Baharudin resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak penipuan dan penggelapan terhadap teman dekatnya sendiri, AL.
Dilansir TribunWow.com, dalam rilis yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023), tampak Ajudan Pribadi menggunakan baju narapidana berwarna oranye.
Dengan terbata-bata konten kreator yang kerap memamerkan gaya hidup mewah tersebut meminta maaf dan membeberkan ke mana larinya uang Rp 1,3 miliar hasil penipuan tersebut.
Baca juga: Viral Selebgram Ajudan Pribadi Diciduk Polisi Buntut Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar pada Sosok Ini
"Ini sangat menyesalkan perbuatan kami dan insya Allah selesai secepatnya," kata Ajudan Pribadi dikutip kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (15/3/2023).
"Saya minta maaf segala-galanya."
Saat ditanya apakah uang dari rekan dekatnya tersebut dipakai untuk foya-foya, Ajudan Pribadi enggan menjawab.
Dengan terbata-bata ia menjelaskan bahwa uang tersebut dipakai untuk kebutuhan pribadi.
"Buat kebutuhan hidup," aku Ajudan Pribadi.
Baca juga: Tampang Selebgram Viral Ajudan Pribadi saat Ditangkap Polisi, Tutupi Seluruh Muka Pakai Hoodie
Ketika kembali dimintai keterangan, selebgram yang ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan itu mengelak dengan kembali meminta maaf.
"Saya mohon maaf dan InsyaAllah selesai secara cepet," sebut Ajudan Pribadi.
"Ya saya mohon maaf," tandasnya.
Adapun motif penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi dibongkar oleh Kombes Syahduddi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Menurut pengakuannya, Ajudan Pribadi menipu AL karena alasan ekonomi.
"Yang jelas alasan daripada pelaku, tersangka melakukan tindak pidana ini adalah terkait dengan kebutuhan ekonomi," jelas Syahduddi dikutip Tribunnews.com.
"Dimana uang yang diperoleh tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ajudan-pribadi-saat-dihadirkan-terkait-kasus-dugaan-penipuan-dan-penggelapan.jpg)