Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kuasa Hukum Korban Mario Dandy Buka Suara soal D yang Sempat Teriak-teriak saat Dirawat

Sempat viral video menampilkan korban D merintih kesakitan pada saat dirawat di rumah sakit.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Twitter/@seeksixsuck
Jonathan Latumahina mengunggah sebuah video menampilkan kondisi terbaru anaknya yakni D pada Kamis (9/3/2023). 

Selain teriakan 'free kick', Mario juga sempat mengatakan tak takut jika D meninggal.

Ucapan kejam itu diungkap Mario ketika menganiaya D secara membabi buta.

Karena sejumlah hal itulah, penyidik berkesimpulan Mario sejak awal sudah memiliki niat buruk untuk mencelakai anak petinggi GP Ansor tersebut.

Mario dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP, lebih subsider 353 ayat (2) KUHP, dan lebih lebih subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau 76C Juncto 80 UU Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Bagi penyidik di sini dan juga kami konsultasikan dengan saksi ahli, ini bisa merupakan suatu mens rea, niat jahat, dan juga wujud perbuatan," tutur Hengki. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mario DandyJonathan LatumahinaGP AnsorICU
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved