Breaking News:

Berita Viral

Viral Driver Ojol di Medan Tipu Polisi, Mengaku Jadi Korban Begal dan Lumuri Jaket dengan Lipstik

Seorang pengemudi ojek online di Medan, Sumatera Utara, ditangkap lantaran kepergok membuat laporan palsu.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun-Medan.com/ HO
Driver ojek online berinisial RAD (18), menipu polisi dengan mengaku menjadi korban begal di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (7/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang driver ojek online berinisial RAD (18) ditahan lantaran terbukti telah membuat laporan palsu ke Polsek Delitua, Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (8/3/2023).

Dilansir TribunWow.com, warga kecamatan Medan Amplas tersebut mengaku menjadi korban begal dan menunjukkan baju dan jaketnya bernoda darah.

Namun kemudian, terbongkar bahwa RAD hanya mengarang cerita untuk mengelabui polisi.

Baca juga: Viral Rumah Mewah Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Bak Istana, Gaya Hidup Keluarga Disorot

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring.

Dijelaskan bahwa RAD datang ke polisi dan membeberkan insiden pembegalan yang di alami di sekitar SMA Negeri 1 Delitua, Selasa (7/3/2023) sore.

Ia mengaku mengalami pemukulan hingga berdarah, sementara motornya dirampas oleh pelaku pembegalan.

"Dia menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya dimana mengatakan bahwa dia dipukuli oleh begal hingga baju, jaket berdarah," kata Irwanta dikutip Tribun-Medan.com, Kamis (9/3/2023).

Ilustrasi begal dibekuk.
Ilustrasi penangkapan. (Tribun Jabar)

Baca juga: Viral Kakek 70 Tahun Diduga Rudapaksa Nenek 90 Tahun, Korban yang Pikun Bingung: Tiba-tiba Kebuka

Pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan di TKP yang memang sepi lantaran dikelilingi perkebunan karet dan pohon mahoni.

Namun, pihak kepolisian lantas mencium adanya kejanggalan sehingga memeriksa RAD lebih lanjut.

Aparat mengumpulkan barang bukti berupa jaket dan kaus berlumur darah dan melakukan upaya interogasi.

Rupanya, noda merah di kaus dan jaket RAD yang dikira darah, ternyata hanya bekas gincu yang dioleskan untuk meyakinkan keluarga dan petugas.

Baca juga: Cari Angin Sambil Bawa Celurit, Ini Pengakuan Pelajar di Magelang yang Viral Ditabrak Mobil

RAD pun akhirnya mengaku bahwa dirinya hanya bersandiwara kehilangan motor lantaran tak sanggup membayar cicilan kendaraan yang sudah jatuh tempo.

"itu bukan darah tetapi gincu warna merah, dimana pelaku sengaja membuat keterangan palsu ke Polsek Deli Tua untuk menghindari bayaran ke leasing. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Deli Tua guna pemeriksaan lanjutan," terang Iwanta dikutip Tribun-Medan.com.

Akibat perbuatannya, pemuda yang awalnya ngaku korban begal malah berbalik menjadi tersangka pasal 220 KUHP atas tuduhan membuat laporan palsu. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ojek OnlineMedanBegalSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved