Berita Viral
Ini Sosok Polisi yang Istrinya Viral Ditangkap Aparat Gegara Konten di Medsos
Ini sosok polisi yang istrinya viral ditangkap oleh Polda Sulsel gara-gara konten di medsos yang diduga ujaran kebencian terhadap institusi Polri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu bhayangkari atau istri polisi bernama Ernawati kini tengah viral menjadi sorotan seusai ditangkap oleh Polda Sulawesi Selatan gara-gara konten di media sosial.
Ernawati ditangkap karena memviralkan konten diduga ujaran kebencian terhadap institusi Polri.
Dikutip TribunWow dari Kompas, suami Ernawati sendiri diketahui sudah beberapa kali pindah kerja dan sekarang ditempatkan di Makassar untuk membimbing sang istri.
Baca juga: Ini Tampang Istri Polisi yang Ditangkap Gegara Konten Viral Percuma Lapor Polisi di TikTok
Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Senin (6/3/2023).
Sebelum di Makassar, suami Ernawti pernah bertugas di Brimob, kemudian pindah ke Polres Jeneponto.
Terkait kasus yang menjerat Ernawati, suaminya juga akan dipanggil dan diperiksa Propam.
"Sudah beberapa kali diperiksa di Provost terkait kasus istrinya. Ini akan dipanggil dan diperiksa lagi di Propam," ujar Komang.
"Tersangka ini memang aneh dari yang lainnya, apalagi dia sebagai ibu Bhayangkari yang harus menjaga nama baik institusi," kata Komang.
"Hanya dia yang ngotot begitu, sampai dia buatkan konten di medsosnya."
"Toh semua keluarganya, ibunya dan saudaranya yang lain sudah menerima hasil penyelidikan polisi," jelasnya.
Dikutip TribunWow dari TribunTimur, Ernawati telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (6/3/2023).
Berdasarkan konferensi pers yang digelar oleh pihak kepolisian, semua berawal ketika kakak Ernawati diciduk oleh polisi.
Kakak Ernawati yang bernama Kaharuddin sempat ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan pencurian dan pemberatan (Curat) pada 29 Juli 2019.
Kala itu Kahar yang ditangkap di Makassar hendak dibawa ke Jeneponto untuk kepentingan pengembangan kasus.
"Di pertengahan jalan, tepatnya di sekitar jalan Tanjung, Kahar izin buang air kecil. Ketika dikawal, dia berusaha melarikan diri, mendorong, memukul anggota," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, Senin (6/3/2023) siang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/2-mana-pelaku-memviralkan-tagar-percuma-lapor-polisi.jpg)