Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Pengacara Mario Dandy Sebut Kliennya Ingin Minta Maaf ke DA: Mungkin Dia Menyadari

Mario Dandy disebut ingin meminta maaf kepada DA yang telah ia aniaya secara brutal.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Kompastv dan Twitter@YaqutCQoumas
Tampang Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) selaku pelaku penganiayaan David (kiri) sekaligus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kerap pamer kekayaan di medsos. 

TRIBUNWOW.COM - Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) diketahui ingin meminta maaf kepada korbannya yakni DA yang telah ia aniaya dan merekam kekerasan tersebut.

Keinginan meminta maaf ini diucapkan oleh Mario Dandy seusai ia ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, informasi ini disampaikan oleh pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas.

Baca juga: Polisi Ungkap Sikap dan Ekspresi Mario Dandy saat Diperiksa soal Viral Kasus Penganiayaan

Dolfie mengaku sempat berbicara langsung dengan kliennya ketika Dandy telah ditahan oleh polisi.

”Mungkin dia menyadari hal itu, tetapi tidak bisa karena dia dalam proses hukum. David juga masih di rumah sakit,” ujar Dolfie di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).

Dolfie juga menyampaikan, Dandy menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023) malam.

Dikutip TribunWow dari TribunJakarta, Dandy diketahui memberikan jawaban-jawaban singkat saat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi yang sempat menanyai Dandy.

"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'Ya nyesel lah bu'," kata Nurma saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).

Meski memberikan jawaban singkat, Nurma melihat Dandy sudah menunjukkan penyesalan.

"Iya nyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang 'ya gitu lah', gitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesal," ungkap Nurma.

Di sisi lain, Pakar mikro ekspresi Monica Kumalasari. membandingkan sikap tubuh Dandy dengan tersangka Shane Lukas yang terus menunduk ketika dihadirkan dalam konferensi pers oleh pihak kepolisian.

"Ekspresi yang bersifat genuine adalah ekspresi yang ditampilkan otot-otot wajah kita. Kita memiliki 43 muscles di wajah yang itu bertanggung jawab atas apa yang dirasakan seseorang,” kata Monica dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu (25/2/2023).

"Yang kita lihat di sini adalah mulai dari gestur yang bersangkutan, itu menunjukkan high power pulse. Kemudian juga dari ekspresinya tidak menunjukkan ketakutan atau kesedihan karena telah menyebabkan suatu kerugian bagi banyak orang,” lanjutnya.

Monica melihat tak ada rasa empati dari diri Dandy ketika yang bersangkutan dihadirkan di muka publik.

"Ini menunjukkan yang bersangkutan ini masih berani menghadapi publik, dan bila rekamannya (yang beredar) benar bahwa yang bersangkutan mengatakan tidak takut dilaporkan ke polisi, konsisten dengan apa yang ditunjukkan saat ini,” kata Monica.

Sebagai informasi, korban DA (17), anak pengurus GP Ansor ternyata sempat mengalami perundungan sebelum dianiaya oleh Dandy hingga koma.

Dilansir TribunWow.com, Sabtu (25/2/2023), terungkap fakta bahwa Dandy melakukan perpeloncoan kepada korban.

Tak hanya mengintimidasi, putra mantan pejabat Dirjen Perpajakan Jakarta Selatan itu meminta korban untuk push up dan melakukan sikap tobat.

Baca juga: Mario Dandy Ternyata Bukan Dihasut Pacar? Kuasa Hukum Sebut AGH Justru Sudah 3 Kali Melarang

Sosok yang disebut-sebut sebagai Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang viral di media sosial.
Sosok yang disebut-sebut sebagai Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang viral di media sosial. (Kompastv)

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden pada Senin (20/2/2023) tersebut, bermula dari percakapan antara tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19).

Mario Dandy yang mendapat kabar kekasihnya AGH (15), mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari DA, langsung menghubungi Shane.

Dengan emosi, Mario Dandy menceritakan masalahnya pada Shane yang justru melakukan provokasi.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab 'Gua kalo jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den',"tutur Ade Ary dikutip Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).

Mario Dandy Satriyo alias MDS (kanan) dan pelaku S (kiri) yang telah ditahan oleh pihak kepolisian dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor pusat yakni D.
Mario Dandy Satriyo alias MDS (kanan) dan pelaku S (kiri) yang telah ditahan oleh pihak kepolisian dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor pusat yakni D. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Viral Gestur Mario Dandy yang Diduga Lakukan Selebrasi setelah Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Kemudian, dua tersangka bersama AGH, mendatangi DA yang sedang berada di rumah temannya, kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Shane pun berniat membantu Mario Dandy dan menanyakan peran yang bisa dilakukannya.

"Kemudian tersangka MDS menjawab 'Entar lu videoin aja'. Kemudian tersangka S bertanya 'Ya udah, mana hp lu?'," lanjutnya.

Setelah DA datang ke gang tempat Mario Dandy berada, diduga keributan terjadi.

Mario Dandy lantas memerintahkan korban untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

Korban mengaku tak bisa menuruti permintaan itu dan mengaku hanya bisa melakukan sampai 20 kali.

Mario Dandy juga menyuruh korban melakukan sikap tobat seperti yang diperagakan oleh Shane.

Yakni gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil melakukan posisi membungkuk seperti sedang menyembah.

"Korban mengatakan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS menyuruh tersangka S mencontohkan sikap tobat," tutur Ade Ary.

Namun korban kembali tidak mampu melakukan gerakan tersebut sehingga Mario Dandy memintanya melakukan posisi push up.

Ketika itulah, Mario Dandy melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukuli korban terutama di bagian kepala.

"Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan hp milik tersangka MDS," tutur Ade Ary.

Kejadian tersebut juga telah dicocokkan melalui rekaman ponsel Mario Dandy maupun CCTV yang berada di sekitar lokasi.

"Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang ditayangkan dalam video yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala berkali-kali," tutur Ade Ary.

"Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala pada ketika korban dalam posisi push up." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mario DandyJakarta SelatanMonica KumalasariPengacara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved