Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Sebelum Dianiaya Mario Dandy, Anak Pengurus GP Ansor Sempat Disuruh Push Up 50 Kali dan Sikap Tobat
Pihak kepolisian membeberkan percakapan dan detail penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) pada korban DA (17).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
"Korban mengatakan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS menyuruh tersangka S mencontohkan sikap tobat," tutur Ade Ary.
Namun korban kembali tidak mampu melakukan gerakan tersebut sehingga Mario Dandy memintanya melakukan posisi push up.
Ketika itulah, Mario Dandy melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukuli korban terutama di bagian kepala.
"Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan hp milik tersangka MDS," tutur Ade Ary.
Kejadian tersebut juga telah dicocokkan melalui rekaman ponsel Mario Dandy maupun CCTV yang berada di sekitar lokasi.
"Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang ditayangkan dalam video yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala berkali-kali," tutur Ade Ary.
"Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala pada ketika korban dalam posisi push up."
Baca juga: Nasib Pacar Mario Dandy, Polisi Gali Obrolan yang Picu Penganiayaan pada Anak Pengurus GP Ansor
Nasib Apes Mario Dandy
Buntut aksi penganiayaan anak pengurus GP Ansor berinisal DA (17), Mario Dandy Satriyo kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi, Mario Dandy dikabarkan juga di-dropout (DO) dari Universitas Prasetiya Mulya.
Sebagai informasi, Mario Dandy merupakan anak pejabat Ditjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.
Dilansir TribunWow.com, kasus viral penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy turut menuai keprihatinan pihak Universitas Prasetya Mulya.
Baca juga: Viral Gestur Mario Dandy yang Diduga Lakukan Selebrasi setelah Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Melalui akun Instagram @pramul, pihak kampus mengatakan Mario Dandy di-DO sejak Kamis (23/2/2023).
Pihak kampus pun menuliskan rasa ibanya terhadap korban yang hingga kini belum sadarkan diri.
"Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.