Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Masih Kelas 1 SMA dan Hadir di TKP, Ini Fakta seputar AGH Pacar dari Mario Dandy
Satu per satu informasi mengenai AGH kini mulai muncul ke publik buntut dari viral kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Dari tiga orang yang hadir di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pengeroyokan D, dua di antaranya telah menjadi tersangka yakni Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) dan S.
Sedangkan satu gadis berinisial AGH (15) yang juga berstatus sebagai pacar Dandy sampai saat ini masih menjadi saksi.
Dilansir TribunWow, berikut sejumlah fakta mengenai AGH.
Baca juga: Mahfud MD Akui Sudah Lihat Video Anak Pejabat DJP Aniaya Remaja: Kok Bisa Punya Anak Kayak Gini
Kelas 1 SMA
Sekolah swasta tempat AGH belajar saat ini telah buka suara menanggapi kasus yang viral tersebut.
AGH diketahui bersekolah di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta bergengsi yang ada di Jakarta.
Kepala Sekolah SMA tersebut yakni P menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap AGH.
"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," ujar P dikutip dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (24/2/2023).
P juga menyampaikan pihak sekolah mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Mario Dandy di-DO Prasmul seusai Viral Pukuli Remaja, sang Ayah Tulis Surat Terbuka Mundur dari ASN
AGH Ada di TKP
Dilansir TribunWow, bahkan AGH kini trending nomor dua di Twitter dan telah dicuitkan sebanyak 103 ribu kali.
Banyak dari cuitan tersebut mempertanyakan apa motif AGH mengadu kepada Dandy dan apa yang dilakukan oleh AGH saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) ketika Dandy memukuli D selaku korban.
Pihak kepolisian sendiri telah mengonfirmasi bahwa AGH memang berada di TKP ketika penganiayaan terjadi.
"Inisial AG ini pada saat kejadian ada di TKP, jadi si tersangka inisial D kemudian kawannya S ini bersama dengan AG ini ada di TKP. Nah apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini? Sebelum kejadian kemudian sampai di TKP dan setelah kejadian itu," ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Viral Gestur Mario Dandy yang Diduga Lakukan Selebrasi setelah Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Dikutip TribunWow dari TribunJakarta, pihak kepolisian saat ini mengaku akan memeriksa kembali AGH demi mengusut tuntas kasus ini.
"Nah ini yang masih kami dalami apa sih keterlibatan atau peran si kawan (AGH) itu. Nah yang pasti satu orang tersangka sudah kami lakukan penahanan," kata Henrikus.
Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, pemeriksaan kembali akan berfokus untuk menggali lebih dalam seputar detail obrolan antara AGH dengan Dandy sebelum terjadinya penganiayaan.
Henrikus menyampaikan, pengakuan dari AGH nantinya juga akan menjadi petunjuk untuk penyidik mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan pelaku.
(TribunWow.com/Anung)