Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Alami Pembengkakan Otak, Kondisi Korban Mario Dandy Diungkap Pengacara: Mudah-mudahan Tidak Parah
Pihak pengacara membeberkan kondisi terkini DA (17) anak pengurus GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy Satriyo (20).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), korban DA (17) masih dalam kondisi koma di ICU di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, sempat ada pergerakan yang menandakan bahwa kesadaran korban mulai meningkat.
Menurut diagnosis pihak rumah sakit, putra pengurus GP Ansor pusat, Jonathan Latumahina tersebut, mengalami pembengkakan otak.
Baca juga: Mario Dandy Ternyata Bukan Dihasut Pacar? Kuasa Hukum Sebut AGH Justru Sudah 3 Kali Melarang
Ditemui di RS Mayapada, pengacara korban sekaligus pengurus LBH Ansor, M. Syahwan Arey mengabarkan kondisi terkini korban.
Meski belum sadar dari koma, korban rupanya sempat terlihat menggerakkan tangan dan kakinya.
"Kalau sesuai dengan hasil dan perkembangan saat ini, saudara David itu ada kemajuan, (kesadaran meningkat dari skala-red) empat ke enam. Ada pergerakan tangan dan kaki tapi belum siuman," kata Syahwan, dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Sebelum Dianiaya Mario Dandy, Anak Pengurus GP Ansor Sempat Disuruh Push Up 50 Kali dan Sikap Tobat
Pihaknya pun meminta bantuan doa dari masyarakat sehingga kondisi DA semakin membaik.
Diketahui, DA terluka akibat ditendang hingga dipukul oleh Mario Dandy di bagian kepala.
Akibatnya, korban mengalami pembengkakan otak yang bisa membahayakan jiwa.
"Kalau dari perkembangan yang ada, sementara informasi terbaru per hari ini, masih pembengkakan otak. Kami berdoa mudah-mudahan tidak terlalu parah," tutur Syahwan.
Ia dan keluarga pun berharap agar korban bisa segera sadar dan bisa kembali sehat seperti sedia kala.
"Sehingga adik korban ini mudah-mudahan ada perkembangan baru dan ada kemajuan untuk penyembuhan segera."
Baca juga: Bukan Selfie, AGH Pacar Mario Dandy Pegangi Kepala Korban setelah Dianiaya karena Diminta Sosok Ini
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.50:
Kronologi Terbaru
Terungkap sejumlah fakta baru terkait penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) terhadap DA (17) anak pengurus GP Ansor Pusat.
Dilansir TribunWow.com, Sabtu (25/2/2023), pihak kepolisian meralat pernyataan bahwa kekasih pelaku AGH (15) menjadi pihak yang melakukan provokasi.
Alih-alih, terungkap bahwa hasutan pada pelaku, dilakukan oleh rekannya yang kini juga telah menjadi tersangka, Shane Lukas Rotua (19).
Baca juga: Bukan Selfie, AGH Pacar Mario Dandy Pegangi Kepala Korban setelah Dianiaya karena Diminta Sosok Ini
Kronologi terbaru kasus penganiayaan tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/2/2023).
Setelah melakukan pemeriksaan pada saksi dan pelaku yang terlibat, ditemukan sejumlah fakta yang berbeda dari hasil penyelidikan awal.
Sebagai informasi, DA merupakan mantan kekasih AGH, sementara Mario Dandy adalah pacarnya saat ini.

Baca juga: Sebelum Dianiaya Mario Dandy, Anak Pengurus GP Ansor Sempat Disuruh Push Up 50 Kali dan Sikap Tobat
"Di awal bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapat informasi dari temannya, yaitu saudari APA, yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023, mendapat perlakuan tidak baik dari korban terang Ade Ary dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (24/2/2023).
"Mendengar informasi yang tidak mengenakkan itu, tersangka MDS mengonfirmasi hal itu kepada saksi AG atau anak AG."
Kemudian, pada hari kejadian, Senin (20/2/2023), Mario Dandy menghubungi Shane dan membicarakan masalah tersebut.
Alih-alih menenangkan, Shane justru mengompori Mario Dandy untuk menghajar DA.
"Tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi elu, pukulin saja. Itu parah, Dan'," tutur Ade Ary.
Kemudian, Mario Dandy mengemudikan Rubicon miliknya menjemput AGH dan Shane.
Ketiganya menghampiri korban yang sedang berada di rumah rekannya, di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menurut pengakuannya, AGH hendak meminta kartu pelajarnya yang masih dibawa oleh sang mantan pacar.
Penganiayaan kemudian dilakukan oleh Mario Dandy saat bertemu dengan korban.
Ia melakukan intimidasi dan meminta DA melakukan push up serta memeragakan posisi tobat.
Ketika korban berbaring telungkup di jalan gang untuk push up, Mario Dandy justru menyerang dan melakukan kekerasan berkali-kali.
Peristiwa ini direkam oleh Shane sesuai perintah Mario Dandy menggunakan ponsel pelaku.
"Berdasarkan CCTV yang sudah kami dapatkan di depan TKP, kemudian berdasarkan analisis handphone milik tersangka MDS, dan kami tanyakan kepada para saksi, para saksi menyatakan sesuai," terang Ade Ary.
"Yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali, menendang perut anak korban, dan memukul kepala anak korban ketika anak korban berada dalam posisi push up," lanjutnya.(TribunWow.com/Via)