Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Menag Gus Yaqut Unggah Video Jadul Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP, Inisiatif Ingin Jadi Mualaf

Menteri Agama Gus Yaqut mengunggah video lawas D korban penganiayaan yang viral ternyata saat kecil berinisiatif sendiri memeluk agama Islam.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Instagram @gusyaqut
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas lewat akun Instagramnya @gusyaqut pada Jumat (24/2/2023) mengunggah video lawas D selaku korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Mario Dandy Satriyo alias MDS (20). 

TRIBUNWOW.COM - Simpati dan empati terus mengalir dari banyak pihak kepada D yang menjadi korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Mario Dandy Satriyo alias MDS (20).

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas lewat akun Instagramnya @gusyaqut pada Jumat (24/2/2023) mengunggah video lawas D.

Dilansir TribunWow, dalam video tersebut D ternyata saat masih kecil berinisiatif sendiri memeluk agama Islam alias menjadi mualaf seusai ayahnya lebih dulu menjadi muslim.

Baca juga: Anaknya Hajar Orang dan Pamer Rubicon, Pejabat DJP Rafael Trisambodo Siap Ungkap Sumber Kekayaan

Dalam kolom captionnya Gus Yaqut menceritakan bagaimana D datang sendirian dan atas inisiatif sendiri ingin dipandu mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai syarat seseorang untuk masuk memeluk agama Islam.

"Ini D 3 tahun yang lalu saat datang sendiri minta disyahadatkan di daerah Muntilan Magelang. Menyusul bapaknya yang terlebih dahulu bersyahadat.

Mohon doa kesembuhan atas musibah yang menimpanya karena kebiadaban mereka yang mengaku manusia. Allah kariim.." tulis @gusyaqut.

Di sisi lain, Rafael Alun Trisambodo (RAT), ayah tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio alias MDS (20), resmi dicopot dari kedudukannya.

Dilansir TribunWow.com, pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II tersebut, juga akan diperiksa lebih lanjut.

Menurtu Menteri Keuangan Sri Mulyani, keputusan ini dibuat sebagai bentuk pendisiplinan terhadap aparatur negara.

Baca juga: Viral Pernyataan SMA Taruna Nusantara Sebut Mario Dandy Bukan Alumni, Ternyata Putus Sekolah

Diketahui, kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap DA (17), turut membuat gaya hidup pemuda tersebut disorot.

Apalagi setelah polisi membeberkan bahwa mobil Rubicon yang dikendarai Mario Dandy berplat palsu dan nunggak pajak.

Ternyata, mobil dan motor yang kerap dipamerkan Mario Dandy di media sosial, tidak tercantum dalam daftar kekayaan pejabat atau LHKPN.

Tampang Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) selaku pelaku penganiayaan sekaligus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kerap pamer kekayaan di medsos.
Tampang Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) selaku pelaku penganiayaan sekaligus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kerap pamer kekayaan di medsos. (YouTube Kompastv dan TikTok)

Baca juga: Lihat Video Viral Penganiayaan oleh Mario Dandy Anak Pejabat Pajak, Hotman Paris: Benar-benar Sadis!

Merespons fakta tersebut, Sri Mulyani akhirnya meminta Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.

Menurutnya, meski kasus tersebut adalah masalah pribadi, namun menimbulkan dampak pada persepsi mengenai Kemeterian Keuangan.

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta seperti dikutip YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Yaqut Cholil QoumasMenteri AgamaGP AnsorPenganiayaanMario Dandy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved