Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Viral Nasib Mario yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Keluarga Korban sampai Tolak Bantuan Biaya RS
Keluarga D, anak pengurus GP Ansor menolak damai dan bantuan biaya rumah sakit dari keluarga Mario Dandy Santriyo.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Niat baik keluarga Mario Dandy Santriyo (20) untuk berdamai dengan D (17) tampaknya percuma.
Dilansir TribunWow.com, keluarga D menolak berdamai dengan Mario Dandy Satriyo yang membuat korban babak belur hingga koma.
Tak hanya itu, keluarga D juga menolak tawaran bantuan biaya rumah sakit dari keluarga Mario.
Sebagai informasi, D yang merupakan anak pengurus GP Ansor kini tak sadarkan diri seusai dianiaya Mario dan sejumlah rekannya.
Baca juga: Sempat Viral, Terkuak Sosok Polisi yang Bekingi Pengedar Narkoba di Toraja, Terima Dana sejak 2022
Mario merupakan anak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Juru bicara keluarga D, M Rustam menyebut pihaknya menutup rapat-rapat pintu damai dengan Mario.
"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya," ucap Rustam, dikutip dari Kompas.com.
"Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu."
Kendati demikian, keluarga D telah menerima permohonan maaf keluarga Mario yang datang langsung ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Namun, kata Rustam, keluarga D menolak menghentikan proses hukum yang masih berjalan.
Selain itu, keluarga D juga menolak bantuan biaya rumah sakit dari keluarga Mario.
Rustam menyebut keluarga akan menanggung sendiri biaya rumah sakit untuk perawatan D.
"Ada tawaran dari keluarga pelaku untuk menanggung biaya RS, tetapi keluarga menolak," ucap Rustam.
"Keluarga memutuskan untuk menanggung seluruh biaya RS seorang diri."

Baca juga: Sebut Media Salah Kaprah, Sri Mulyani Luruskan soal Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen: Bikin Emosi!
Nasib Karier Ayah Mario
Setelah pelaku diciduk polisi, kini giliran ayah Mario dipanggil oleh Kementerian Keuangan RI.
Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo lewat akun Twitter miliknya @prastow, Rabu (22/2/2023).
Yustinus menyampaikan sikap Kemenkeu terhadap kasus yang kini menjerat Mario.
Dalam press release Kemenkeu, tertera poin bahwa Kemenkeu RI akan memanggil ayah Mario.
"Ijin menyampaikan sikap Kementerian Keuangan terkait tindak kekerasan yg dilakukan oleh anak pegawai Ditjen Pajak. Kami mengecam kekerasan dan gaya hidup mewah/suka pamer: Demi menjaga integritas, dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan. Terima kasih utk atensi dan aspirasi," tulis Yustinus.
Baca juga: Viral Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon di Jaksel, Pelaku Diduga Anak Pejabat Pajak
Berikut enam poin yang disampaikan oleh Kemenkeu RI dalam siaran persnya:
1. Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut.
2.Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
3.Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
4.Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
5.Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.
6.Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik. Atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku. (TribunWow.com)