Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Karena Masalah Wanita, Berikut Kronologi Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor oleh Pengemudi Rubicon

Kronologi penganiayaan oleh pengemudi Rubicon sekaligus anak pejabat DJP Jaksel, Mario Dandy Satrio (20), terhadap anak pengurus GP Ansor, David (17).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Twitter @seeksixsuck, YouTube KOMPAS TV
Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina (kiri), putranya sekaligus korban David (tengah) dan Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) selaku pelaku penganiayaan sekaligus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi Rubicon alias tersangka Mario Dandy Satrio atau MDS (20), terhadap David (17) rupanya bermula dari aduan seorang wanita.

Dilansir TribunWow.com, MDS yang merupakan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan tersulut emosi saat bertemu korban.

Ia pun melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukul berkali-kali putra pengurus GP Ansor Pusat, Jonathan Latumahina tersebut.

Baca juga: Viral Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon di Jaksel, Pelaku Diduga Anak Pejabat Pajak

Dalam rilis resminya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan permasalahan awal bermula dari aduan seorang wanita berinisial AGH alias A.

A mengaku mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari David yang langsung dikonfirmasi oleh MDS beberapa hari sebelum kejadian.

Namun, korban enggan memberikan tanggapan pun tidak bersedia untuk ditemui.

Tampang Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) selaku pelaku penganiayaan sekaligus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kerap pamer kekayaan di medsos.
Tampang Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) selaku pelaku penganiayaan sekaligus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kerap pamer kekayaan di medsos. (YouTube Kompastv dan TikTok)

Baca juga: Anaknya Viral Hajar Orang dan Pamer Harta di Medsos, Pejabat DJP Jaksel Dipanggil Kemenkeu

"Ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," tutur Ade Ary dikutip KOMPASTV, Rabu (22/2/2023).

"Kemudian atas informasi tersebut, beberapa hari sebelum kejadian, tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban."

"Kemudian korban tidak menjawab, dan tidak bisa bertemu."

Kemudian, pada Senin (20/2/2023), A menghubungi korban dengan alasan untuk mengembalikan kartu pelajar.

Ditemani MDS, A dan seorang saksi berinisial S mendatangi korban di rumah temannya, di komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Akhirnya pada tanggal 20 Februari, saksi A menghubungi lagi korban, dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban," ujar Ade Ary.

"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya."

Meski sempat menolak bertemu, David akhirnya bersedia keluar untuk berbicara dengan MDS dan rekannya.

Perdebatan sengit terjadi hingga kemudian pelaku tersulut emosi dan langsung menendang kaki korban.

Halaman
123
Tags:
ViralBerita ViralPenganiayaanGP AnsorJeep RubiconDirektorat Jenderal Pajak (DJP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved