Breaking News:

Berita Viral

Viral Kapolsek Kalibaru Jadi Kurir Sabu di Kasus Teddy Minahasa, Bolak-balik Kirim ke Perantara

Terungkap peran (eks) Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto dalam dugaan kasus narkotika yang menyeret mantan Kapolda Jatim Irjen (Pol) Teddy Minahasa.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI
Irjen (Pol) Teddy Minahasa bertanya kepada saksi dalam persidangannya di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Terbaru, (eks) Kapolsek Kalibaru Kasranto berperan sebagai kurir sabu-sabu milik Teddy Minahasa. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, disebut berperan sebagai kurir sabu-sabu di bawah perintah Irjen (Pol) Teddy Minahasa.

Dilansir TribunWow.com, Kasranto dikabarkan beberapa kali bolak-balik mengirim barang terlarang tersebut untuk disalurkan ke bandar narkoba.

Ia secara langsung mengirim sabu-sabu tersebut ke mantan anak buahnya, Aiptu Janto Situmorang, yang ditugaskan menjadi penghubung ke Alex Bonpis dan Muhamad Nasir, bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Baca juga: Berkaca dari Teddy Minahasa, Masinton Pasaribu Minta Kapolri Batasi Gaya Hidup Mewah Personelnya

Fakta tersebut dibeberkan Janto yang merupakan mantan anggota Polsek Muara Baru, saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

Pada Maret hingga Agustus 2022, Kasranto yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek meminta Janto mencari pembeli sabu-sabu.

"Waktu itu Pak Kasranto selama bulan tiga (Maret 2022) sampai delapan (Agustus 2022) itu, di bulan delapan-lah Pak Kasranto menawarkan ke saya berupa sabu. 'Tolong cari lawan dong'," tutur Janto dikutip Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Kolase gaya eks Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa yang juga merupakan ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Kolase gaya eks Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa yang juga merupakan ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI). (Wartakotalive.com)

Baca juga: AKBP Doddy Terseret Kasus Teddy Minahasa, Pensiunan Jenderal Tangisi Anaknya: Disambar Geledek Saya

Ia mengaku dihubungi oleh Alex yang bersedia membeli sabu-sabu seberat 1 Kg.

Sabu tersebut diambil dari ruang kerja Kasranto di mana Janto kemudian mendapat upah Rp 20 juta.

"Tanggal 24 September (2022) saya mendapakan sabu dari saudara Kasranto seberat 1 kilogram dan saya bawa ke Kampung Bahari, kepada saudara Alex," imbuhnya.

"Setelah sampai di Kampung Bahari, sabu tersebut saya serahkan ke saudara Alex dan saya membawa duit Rp 500 juta," imbuhnya.

Kasranto kembali meminta Janto menjual 1 ons sabu yang kemudian kembali dibeli oleh Alex.

Tak lagi bertemu di kantor, sang Kapolsek datang sendiri membawa sabu tersebut ke lokasi pertemuan dengan Janto.

"Pak Kapolsek menyerahkan barang di depan pemadam kebakaran (Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara)," ujar Janto dikutip Kompas.com.

"Kemudian saya antar lagi ke Kampung Bahari, anak buah saudara Alex juga yang ngambil."

Janto lantas kembali menyerahkan hasil penjualan sabu sebesar Rp 50 juta tersebut ke Kasranto di depan pintu Pelabuhan Tanjung Priok.

Lantas pada 9 Oktober 2022, Kasranto kembali mengantar sabu seberat 1 ons ke lokasi tersebut setelah dilapori ada pesanan lagi dari Nasir.

"Saya menelpon Kapolsek, ada yang membeli (sabu). Kemudian Kapolsek mengantar kembali 1 ons ke depan pemadam kebakaran, setelah itu saya bawa ke saudara Nasir," tutur Janto.

Diduga jaringan narkotika tersebut dikoordinasi oleh Teddy Minahasa yang ikut menyeret 10 orang lainnya.

Mereka adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Akibat perbuatannya, terdakwa disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Detik-detik Irjen Teddy Minahasa Marahi Penyidik hingga Gelagapan di Persidangan, Singgung Kapolri

Kasus Teddy Minahasa Fenomena Gunung Es

Kasus yang menjerat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa disebut hanya satu dari sekian pelanggaran terkait narkoba di Institusi Polri.

Dilansir TribunWow.com, Indonesia Police Watch (IPW) mengibaratkan kasus ini sebagai sebuah puncak gunung es.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai masih banyak kasus dengan nominal uang lebih besar yang belum terungkap.

Baca juga: Teddy Minahasa Positif Narkoba dan Jual Sabu ke Mami di Diskotek Jakarta, Arteria Dahlan Kaget

Seperti hanya sebuah gunung es, puncaknya terlihat di permukaan sementara sebagian besar bagiannya masih tersembunyi di bawah.

"Ini kan fenomena gunung es saja," kata Sugeng dikutip kanal YouTube tvOneNews.com, Sabtu (15/10/2022).

Sugeng kemudian menyinggung mengenai kasus penangkapan eks Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Edwin Hatorangan Haridja.

Setelah dicopot dari jabatannya, Edwin dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena tersangkut aliran dana narkoba.

Disebutkan bahwa ia mendapat uang suap 225 ribu dolar AS dan 376 ribu dolar Singapura, yang bila dirupiahkan sama dengan total Rp 7,3 miliar.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Selasa (30/8/2022).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Selasa (30/8/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Tegur Kapolri dan Jajarannya, Jokowi soal Kepercayaan Publik: Begitu Ada Peristiwa FS, Runyam Semua

Sebagai informasi, kasus yang melibatkan Teddy Minahasa yang merupakan jenderal bintang dua hanya melibatkan uang sebesar Rp 300 juta, berbanding jauh dengan nominal pada kasus Edwin.

"Kemarin bulan September baru di PTDH Kapolres Bandara Soetta yang menerima uang dalam bentuk 225.000 USD dan 326.000 Singapura dolar, ini seorang Kombes ya," kata Sugeng.

"Jadi memang terkait kenikmatan berhubungan dengan jumlah uang yang besar."

Sementara itu, Sugeng menyoroti gaya hidup Teddy Minahasa yang dikenal sebagai polisi berduit.

Menurut catatan LKHPN, Teddy Minahasa memiliki kekayaaan total sebesar Rp 29,9 miliar dengan aset berupa kendaraan mewah senilai hingga Rp 2 miliar.

Ia juga merupakan Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) yang kerap bersinggungan dengan kemewahan.

"Kalau dari pola hidup dikaitkan dengan Pak TM kan kelihatan itu, tuntutan hidupnya pasti besar sebagai Ketua Harley Davidson, motor ya, pasti kebutuhannya besar," tandasnya.(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Tags:
Berita ViralKalibaruTeddy MinahasaSabuBanyuwanginarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved