Breaking News:

Berita Viral

Nasib Tersangka Narkoba yang Viral Ngaku Dibekingi Polres Toraja Utara, Diduga Cuma Cari Pembenaran

Terkuak nasib tersangka narkoba yang viral seusai mengaku dibekingi oknum Polres Toraja Utara.

TikTok
Tangkapan layar video viral tersangka penyalahgunaan narkotika mengaku dibekingi pihak Polres untuk mengedarkan narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Terbaru, pengakuan tersangka narkoba tersebut berbuntut panjang hingga BNNK Tana Toraja melakukan penyelidikan. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa 43,55 gram narkoba jenis sabu.

Viral Pengakuan Tersangka Narkoba 

Viral di media sosial video pengakuan mengejutkan tersangka penyalahgunaan narkotika di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Dilansir TribunWow.com, tersangka mengaku dibekingi pihak Polres untuk mengedarkan narkoba.

Pengakuan itu diungkapnya di akhir konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/2023).

Video berdurasi 17 detik itu viral di media sosial Instagram hingga TikTok.

Di Tiktok, video itu dibagikan satu di antaranya oleh akun @cege.1408.

Dalam kesempatan itu, terlihat empat tersangka penyalahgunaan narkotika ditampilkan dalan konferensi pers.

Baca juga: Fakta Viral Ledakan di Blitar Tewaskan 4 Orang: Diduga dari Petasan, Bayi 4 Bulan sampai Gegar Otak

Keempatnya tampak menghadap tembok dan mengenakan penutup wajah.

Mereka juga mengenakan baju tahanan berwarna biru. 

Saat Kepala BNNK Tana Toraja menutup konferensi pers, tiba-tiba satu tersangka membalikkan badannya dan menginterupsi.

"Saya sedikit bicara bu. Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah Polres," ucap seorang tersangka.

Kepala BNNK tampak terkejut mendengar pengakuan tersangka.

Sayangnya, belum sampai tersangka menyebut institusi Polres yang dimaksud, Kepala BNNK menghentikannya.

Dikutip dari TribunToraja.com, keempat tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut berinisial RP, EL, AG alias G, serta MB.

Tersangka RP, EL, dan AG merupakan warga Toraja Utara, sedangkan MB merupakan warga Luwu.

Dalam kasus ini, BNNK Tana Toraja mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 43,55 gram.

Menurut Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo, peredaran narkoba masuk ke Toraja di bawah jaringan besar dari Sidrap dan Walenrang. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
ViralToraja UtaranarkobaPolisiSulawesi SelatanTana Toraja
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved