Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Ketua RT di Lampung Mengamuk Bubarkan Ibadah Gereja dan Usir Umat, Berdalih Tak Ada Izin

Fakta-fakta pembubaran ibadah di gereja Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), Lampung, oleh Ketua RT setempat.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Istimewa
Kolase video viral pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung, oleh Ketua RT setempat, Minggu (19/2/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah video viral memperlihatkan sosok pria yang membubarkan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung pada Minggu (19/2/2023).

Dilansir TribunWow.com, pria berbaju biru yang ternyata adalah ketua RT setempat bernama Wawan Kurniawan itu mengusir jemaat yang sedang beribadah.

Dalam video berdurasi 1 menit 7 detik tersebut, sang ketua RT mengamuk dan memukul ponsel milik jemaat yang merekam aksinya.

Rupanya, kekerasan tersebut terjadi hanya karena masalah perizinan.

Dikutip TribunWow.com, dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta di balik video viral tersebut.

Baca juga: Sosok Robo Lahma, Kakek Beragama Islam yang Sumbangkan Tanah untuk Dibangun Gereja

Kesaksian Umat dan Pengakuan Ketua RT

Seorang jemaat bernama Lina Sinambela mengatakan pengusiran terjadi saat pihaknya sedang melakukan ibadah.

Ia bahkan sempat menenangkan Wawan dan rekan-rekannya, namun pengusiran terus dilakukan tanpa memberikan alasan jelas.

"Dia tiba-tiba masuk dan mengusir jemaat. Saya sempat bilang, 'ini satu jam lagi selesai, Pak, minta pengertiannya'," kata Lina saat ditemui di lokasi, Senin (20/2/2023), seperti dikutip Kompas.com.

"Enggak ada alasan, dia langsung minta jemaat pergi."

Dikutip dari Tribunnews.com, Wawan membantah bahwa dirinya membubarkan ibadah di gereja tersebut.

Ia mengaku hanya datang untuk mengingatkan karena kegiatan tersebut belum mendapatkan izin.

Tak sendiri, Wawan menyebut kedatangannya juga didampingi oleh Linmas dan Lurah setempat.

"Tidak ada perizinan, makanya kami datang untuk mengingatkan," tutur Wawan.

"Kami datang untuk mengingatkan, karena memang ini tidak ada izinnya," lanjutnya.

Baca juga: Fakta Viral Massa Datangi Gereja saat Ibadah Natal di Tulang Bawang Lampung, Polisi: Telah Kondusif

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Santoso berdiskusi dengan pihak gereja dan warga setempat usai dugaan pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Lampung, Senin (20/2/2023).
Kanwil Kemenag Lampung, Puji Santoso berdiskusi dengan pihak gereja dan warga setempat usai dugaan pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Lampung, Senin (20/2/2023). (YouTube Kanwil Kemenag Lampung)

Konflik sejak 2014

Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno, membenarkan bahwa dari pihak gereja, belum ada permohonan izin penyelenggaraan rumah ibadah.

Ia pun menjelaskan bahwa konflik horizontal tersebut sudah terjadi sejak tahun 2014 lalu dan belum selesai hingga hari ini.

"Ini sebenarnya masalah lama, sudah dari tahun 2014 lalu, sudah berkali-kali ada perundingan, tapi dari sananya (gereja) tidak cepat membuat izin," tutur Sumarno dikutip Kompas.com.

Ia pun menyebut insiden yang terekam dalam video viral tersebut hanya masalah miskominunikasi.

"Bukan masalah pelarangan ibadah, hanya saja memang tidak ada izinnya," imbuhnya.

Sementara itu, pihak gereja mengklaim telah mendapatkan persetujuan dari warga setempat.

Namun, Sumarno mengklaim butuh pembaruan karena adanya pergantian aparatur RT.

"Itu sudah lama, tahun 2014 lalu, sekarang RT-nya sudah ganti. Jadi memang selama ini belum ada izin pelaksanaan ibadah," tutur Sumarno.

"Sebaiknya gereja membuat izin dahulu supaya tidak terulang lagi," lanjutnya.

Baca juga: Pasangan Suami Istri, Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Ternyata Baru Nikah 6 Bulan

Sudah Ajukan Izin dan Didukung Warga

Ketua Panitia Ibadah GKKD, Parlin Sihombing mengaku telah mengumpulkan dukungan dengan mengumpulkan 75 KTP warga setempat.

Dijelaskan bahwa gereja tersebut sudah dibangun sejak 2009, dan pada 2014 sudah mengajukan izin ke pemerintah.

"Sebenarnya sudah lengkap dukungan warga, juga jumlah jemaat sudah mencapai 100 orang," jelas Parlin, Senin (20/2/2023) dikutip Kompas.com.

Meski sudah melakukan prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku, izin untuk menggelar ibadah tersebut tak segera diturunkan.

Karenanya, setelah mendengar pidato Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang hak beribadah, pengurus GKKD bersama umat menggelar ibadah bersama.

"Kita coba lagi kemarin, karena kita dengar pidato Presiden Jokowi bahwa beribadah itu hak setiap warga negara. Kami rindu, kami punya gedung, kami ingin beribadah," imbuhnya.

Berakhir Damai

Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo mengatakan konflik tersebut sudah dimediasi dengan mempertemukan dua belah pihak.

Dialog tersebut dihadiri Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Kapolsek Kedaton, Camat Rajabasa, Dai Kamtibmas Kota Bandar Lampung dan tokoh agama dan masyarakat.

Dari koordinasi yang digelar bersama, kesepakatan damai pun sudah terjalin dengan adanya kesepahaman bersama.

"Karena kita semua menginginkan kedamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan yang harmonis antar umat beragama yang mencintai agama yang kita yakini," ujar Puji dikutip Tribunbandarlampung.com. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Tags:
ViralLampungGerejaKetua RTKemenag
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved