Viral Medsos
Fakta Viral Massa Datangi Gereja saat Ibadah Natal di Tulang Bawang Lampung, Polisi: Telah Kondusif
Viral video yang memperlihatkan sekelompok orang mendatangi sebuah gereja saat ibadah Natal. Begini penjelasan polisi.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan sekelompok orang mendatangi sebuah gereja saat ibadah Natal.
Dikutip dari Kompas,com, peristiwa itu terjadi di Gereja GPI di Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung pada Sabtu (25/12/2021) kemarin.
Dalam video berdurasi 58 detik tersebut, tertayang sekelompok orang mendatangi bangunan yang disebut sebagai lokasi ibadah natal.
Baca juga: Sosok Coki, Pelatih Biliar yang Viral, Dulu Pendukung Edy Rahmayadi saat Pilgub, Kini Dipermalukan
Sekelompok orang ini kemudian menanyakan izin operasional gereja yang sedang dalam pembangunan tersebut.
Sempat terdengar perdebatan antara sekelompok orang tersebut dengan pihak gereja.
Dalam video itu terdengar izin yang dipertanyakan terkait pelaksanaan ibadah natal di gereja tersebut.
Terkait video viral tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, dugaan persekusi di Gereja GPI Tulang Bawang itu sudah berakhir damai.
"Percekcokan antara warga sekitar dengan pendeta dan jemaat yang ada di Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang telah kondusif," kata Pandra, Selasa (28/12/2021).
Pandra menjelaskan, persoalan percekcokan tersebut telah kondusif setelah didengar dan langsung ditangani oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Banjar Agung.
Baca juga: Viral ABG di Bandung Jadi Korban Rudapaksa Lalu Dijual di MiChat, Polisi Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita
Pandra mengatakan, sekelompok orang yang ada dalam video itu datang sebelum dilaksanakannya ibadah Natal untuk mempertanyakan izin operasional gereja.
"Karena sedang merayakan Natal, diberikan kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tempat tersebut sampai tanggal 26 Desember 2021," kata Pandra.
Pendeta setempat juga menyepakati karena izin memang belum keluar, maka aktivitas terhadap peribadatan tidak lagi dilaksanakan kecuali sebagai rumah doa atau rumah ibadah keluarga.
"Pada 26 Desember 2021 disepakati, dan Pendeta Sopan Sidabutar dengan dibantu jemaat GPI secara sukarela menurunkan lambang Salib pada bagian depan bangunan yang menjadi simbol bangunan gereja. Pernyataan tersebut juga disaksikan oleh perangkat desa, warga masyarakat, TNI-Polri, dan pemerintah setempat," kata Pandra.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena menambahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan antarlintas agama untuk menyikapi persoalan tersebut.
"Sekarang sudah aman, tentram, dan rukun. Kita sudah melakukan koordinasi dan pertemuan antar lintas agama," katanya melalui sambungan telepon.
Baca juga: Kata Ahli soal Viral Satpam Tersambar Petir, dari HT, HP, dan Payung, Mana yang Jadi Penghantar?