Berita Viral
Viral Jepit Kepala Anak Autis saat Korban Berobat, Terapis di Depok juga Tertidur saat beri Terapi
Pihak kepolisian menemukan fakta baru dalam kasus viral terapis di Depok jepit kepala anak pengidap autisme.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Sosok terapis bernama Hendi alias H viral di media sosial seusai dirinya menjepit kepala seorang anak pengidap autisme ketika korban sedang berobat.
Kejadian ini terjadi ketika korban yakni RF (2) tengah melakukan terapi wicara di rumah sakit di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dikutip TribunWow dari Kompas, kini terungkap Hendi yang telah ditetapkan sebagai tersangka ternyata juga sempat tertidur saat memberikan terapi kepada korban.
Baca juga: Viral Hakim Wahyu Iman Santoso Ulang Tahun, Warganet Beri Ucapan hingga Singgung Vonis Ferdy Sambo
Pihak kepolisian juga telah menetapkan tersangka lalai dalam memberikan terapi sehingga korban menangis dan menjerit.
"Karena itu, saudara H telah ditetapkan sebagai terangka," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Ahmad Fuady, Jumat (17/2/2023).
Saat ini H dikenaan Pasal 80 juncto pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3,6 tahun penjara.
Kendati demikian, H pada akhirnya tidak ditahan karena ancaman hukumannya tidak mencapai lima tahun.
"Tersangka tidak dilakukan penahanan dan kita kenakan wajib lapor," kata Fuady.
Di sisi lain, orangtua korban berharap tersangka diberikan hukuman yang setimpal.
"Harapan saya, pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal," ujar orangtua RF dikutip dari Kompas.com pada Jumat (17/2/2023).
Orangtua RF juga menitipkan pesan kepada pihak rumah sakit untuk memonitor kerja para karyawannya.
"(Harapannya) pihak manajemen rumah sakit memperhatikan lagi perlakuan karyawannya. Dan untuk para orangtua yang telah mengalami hal serupa, silakan melapor ke Polres Depok," ujar orangtua RF.
"Saya berterima kasih kepada bapak Joshua Banjarnahon, kepada Kapolres Depok dan juga PPA Reskrim Depok yang telah melayani laporan saya secara cepat," imbuhnya.
Terapis berinisial H yang menjepit RF diketahui sudah diperiksa oleh Polres Metro Depok pada Kamis (17/2/2023) malam.
Pada video yang beredar, saat menjepit sang terapis justru terlihat santai sembari memainkan ponsel.
Sumber: TribunWow.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|