Breaking News:

Puasa Ramadhan 2023

Lengkap, Bacaan Doa Bayar Fidyah bagi Ibu Hamil atau Menyusui yang Tak Bisa Lakukan Puasa Ramadhan

Berikut ini niat membayar serta besaran fidyah bagi ibu hamil dan menyusui, sebagai ganti membayar utang Puasa Ramadhan tahun lalu.

Boldsky.com
Ilustrasi ibu hamil. Berikut ini niat membayar serta besaran fidyah bagi ibu hamil dan menyusui, sebagai ganti membayar utang Puasa Ramadhan tahun lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini niat membayar serta besaran fidyah bagi ibu hamil dan menyusui, lanjut usia (lansia), dan orang sakit.

Diketahui, Puasa Ramadhan tahun ini akan jatuh pada bulan Maret 2023.

Oleh karena itu, sebelum memasuki bulan suci, segera lunasi utang Puasa Ramadhan Anda tahun lalu.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Denpasar Besok 27 Januari 2023, Dilengkapi Doa Niat Bayar Utang Puasa Ramadhan

Apabila tidak bisa mengganti dengan puasa atau qadha, Anda bisa membayarkan dengan fidyah.

Akan tetapi, tidak semua orang boleh mengganti Puasa Ramadhan dengan fidyah.

Beberapa orang yang boleh mengganti puasa dengan fidyah di antaranya, ibu hamil atau menyusui, lansia, dan orang yang sakit, sehingga jika berpuasa justru akan menambah sakitnya.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 184.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah : 184)

Dikutip dari TribunJabar, berikut ini bacaan niat membayar fidyah:

1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala"

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bacaan doaFidyahIbu hamilibu menyusuiRamadhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved