Berita Viral
Viral Emak-emak Ngamuk di Kantor Leasing hingga Rusak Motornya Pakai Kursi, Rupanya Nunggak Setoran
Viral di media sosial video emak-emak mengamuk di kantor leasing karena motornya disita.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial seorang emak-emak ngamuk di kantor leasing di wilayah Brebes, Jawa Tengah.
Dilansir TribunWow.com, video itu viral seusai diunggah akun TikTok @zalfatoys, Kamis (16/2/2023).
Dalam video itu, terlihat emak-emak berbaju abu-abu dan berjilbab merah memaki-maki pegawai leasing.
Tak hanya itu, ia bahkan mengamuk dan merusak sebuah motor.
Baca juga: Viral Detik-detik Ayah Bunuh Bayinya karena Game Online, Ditinggal Makan saat Korban Sesak Napas
Emak-emak tersebut sampai membanting kursi hingga menendang-nendang motor berwarna hitam.
Sejumlah karyawan leasing terlihat hanya terdiam melihat aksi brutal emak-emak tersebut.
Dalam kolom keterangan, pemilik akun mengatakan emak-emak itu mengamuk karena dipersulit ketika hendak melunasi cicilan motor.
"Oknum2 tdk bertanggung jawab, jangan smpe ada yang mau ambil dikantor ini, niat mau pelunasan malah di persulit, #brebes #brebesviral," tulisnya.
Namun, hal berbeda diungkap pemilik akun TikTok @Andi Muh Nurjihad.
Dalam kolom komentar, ia mengatakan emak-emak itu mengamuk karena sepeda motor Honda Vario miliknya disita pihak leasing.
Alasannya, karena emak-emak itu menunggak setoran kredit selama satu tahun.
"Ibunya belum bayar cicilan motor selama 1 tahun"," tulisnya.
Pemilik akun @zalfatoys2 pun kembali membantah tuduhan itu.

Baca juga: Viral Bayi 2 Bulan di Makassar Meninggal Diduga Tertindih Ibu yang Tertidur saat Menyusui
"Hari saptu ada yg kerumah di suruh pelunasan 3 juta,aq nurut niat mau ambil bbkb,,,waktu saptu aq cuma ada uang 2,5,,,Dri Slawi kekantor Brebes
Klu ga tau jgn asal komen niat mau pelunasan,kolektor Maring umah jaluk 3 juta,barang anjok kantor jaluk tambahan 1700 go golektire,,,
Aq di suruh tanda tangan mau di baca g boleh dan kertas tersebut di tutupi,dia pinjam kontak dan STNK ,ktnya buat mroses pelunasan
Ternyata isi surat tersebut bertuliskan pengembalian kendaraan,dan sy Marasa di tipu," balasnya.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, emak-emak itu datang bersama nasabah bernama Suharso di Kantor Nusantara Sakti atau NSC Finance di Jalan Jenderal Soedirman, Brebes, Jawa Tengah.
IKepala Cabang NSC Finance Brebes, Dimas Agung mengatakan emak-emak yang mengamuk itu sebelumnya telah didatangi debt collector lantaran menunggak setoran satu tahun lebih.
Saat debt collector mendatangi rumahnya, sudah disepakati soal adanya denda.
Baca juga: Viral Narasi Pemerintah Revisi Hukuman Mati demi Untungkan Sambo, Mahfud MD: Ini Seperti Fitnah
"Jadi yang Rp 15 juta itu bukan bunga tapi denda, karena menunggak satu tahun lebih," ungkap Dimas Agung.
"Kita sudah datang ke rumah nasabah untuk nego denda dan sudah disepakati."
"Denda dinego jadi Rp 3 juta, ditambah sama bayar dua angsuran Rp 1,6 juta.
"Total hanya membayar Rp 4,6 juta. Tapi di sana nawar lagi, mintanya pelunasan Rp2,5 dan BPKB keluar," sambungnya.
Menurut Dimas, nasabah tersebut juga pernah mengamuk di NSC Finance Cabang Slawi.
Saat itu, nasabah tersebut melakukan pinjaman di sana.
Karena denda lebih dari Rp 5 juta, penanganan nasabah dilimpahkan ke NSC Finance Brebes.
"Kami sudah berkali-kali memberikan toleransi. Kalau tidak ada uang ya bayar dulu 2 kali angsuran Rp 1,6 juta. Dendanya bisa menyusul. Tapi dianya selalu emosi," katanya.
Menurut Dimas, nasabah bernama Suharso melakukan pinjaman pada Oktober 2019 sebesar Rp 12 juta.
Suharso kemudian mengangsur pada 25 November 2019 dengan total angsuran 23 bulan.
Baca juga: 3 Gestur Viral Prabowo saat Hadiri Acara Bersama, Hormat ke Jokowi hingga Menunduk di Depan Presiden
Ia diwajibkan mengangsur sebear Rp 815.000 setiap bulan.
Namun mulai angsuran kedua hingga ke-11, Suharso sudah mulai telat melakukan pembayaran.
Bahkan, angsuran ke-12 hingga ke-21 pembayaran angsuran telat hingga 168 hari.
Hal tersebut menyebabkan denda Rp 12 juta yang seharusnya lunas pada November 2021.
Kini, angsuran pun menumpuk hingga Rp 15 juta.
"Seharusnya ini bisa diselesaikan baik-baik tanpa harus mengamuk dan emosi seperti kemarin. Karena denda ini juga bisa dinego," tukasnya. (TribunWow.com)