Berita Viral
Viral Pria di Muba Segera Nikahi 2 Wanita meski Belum Bekerja hingga Numpang Tinggal pada Orangtua
Viral kisah pria asal Muba, Sumatera Selatan, Rio Kartonis (23) yang segera menikahi dua wanita sekaligus.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial pria asal Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), yang segera menikahi dua wanita sekaligus.
Dilansir TribunWow.com, pria tersebut bernama Rio Kartonis (23) yang merupakan warga Kecamatan Jurak Jaya, Kabupaten Muba.
Kedua wanita yang akan dinikahi Rio Kartonis yakni Desi Lastari (20) dan Suci Ramadhani (17).
Foto prawedding ketiga calon pengantin itu pun viral di media sosial.
Baca juga: Mahfud MD Sentil Polisi soal Viral Sopir Fortuner Rusak Taksi Online, Sebut Mirip Film Gangster
Dalam foto yang beredar, tampak ketiga calon pengantin itu terlihat bahagia.
Pada foto pertama, Rio dan kedua calon istrinya terlihat mengenakan pakaian pengantin adat Palembang.
Sedangkan pada foto kedua, Rido tampak menggandeng lengan kedua calon istrinya.
Dalam foto itu, ketiganya mengenakan seragam ungu dan kedua calon pengantin kompak memegang buket bunga.
Sedangkan pada foto lain, Rido terlihat duduk di kursi didampingi kedua calon istrinya yang tersenyum sembari memegang pundaknya.
Berdasarkan informasi yang beredar, pernikahan Rio dan kedua calon istrinya akan digelar 21 Februari 2023 mendatang.

Baca juga: Viral Pengrusakan Mobil Brio oleh Pengemudi Fortuner di Jakarta Selatan, Pelaku Sudah Serahkan Diri
Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra membenarkan adanya rencana pernikahan tersebut.
"Nanti saya tanyakan dulu kepada Kades, saya juga belum ada undangannya, memang beberapa waktu lalu ada warga yang mau menikah," ujar Yudi, dikutip dari SRIPOKU.com.
Sementara itu, meski akan menikahi dua wanita sekaligus, hingga kini Rio belum memiliki pekerjaan.
Bahkan setelah menikah, Rio rencananya akan mengajak kedua istrinya tinggal di rumah orangtuanya.
Rio mengaku tak tahu pasti apakah pernikahannya terdaftar secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).