Breaking News:

Berita Viral

Aktif di Kampus, Ini Keseharian Mahasiswi di Banten yang Viral Dibunuh Mantan Pacar

Mahasiswi asal Banten berinisial ESM dibunuh secara sadis oleh mantan pacarnya sendiri karena tersangka sakit hati seusai diputuskan korban.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Riko Arizka dan Elisa Siti Mulyani sempat menjalin pacaran selama lima tahun. Mereka berpacaran sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Riko dan korban diketahui sudah menjalin hubungan asmara selama lima tahun lamanya sejak keduanya masih berada di bangku sekolah menengah atas (SMA).

Saat ini tersangka dijerat pasal 338 Juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton Silitonga menjelaskan, pertimbangan menerapkan Juncto 351 dalam pasal 338 KUHP karena sebelum Riko Arizka melakukan pembunuhan dia menganiaya korban dulu.

Tersangka sehari-hari diketahui bekerja sebagai driver ojek online (ojol).

"Pekerjaan RA ini sebagai ojek online. Enggak tau pekerjaan sampingan atau pekerjaan tetap dia, yang jelas dia suka ngojek," jelas AKP Shilton. (TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
BantenPandeglangKorbanMahasiswi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved