Breaking News:

Berita Viral

Viral Menantu Polisi Tabrak Pemotor Pakai Mobil Berpelat Polri, Kini Mertuanya Dipanggil Polda

Sempat viral pria mengendarai mobil dinas polisi menabrak pemotor seusai menerobos lampu merah.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Warta Kota Production
Tangkapan layar video viral mobil dinas Polri yang menabrak warga di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Sempat viral di media sosial kasus mobil dinas Polri menabrak pengendara motor yang terjadi di Jalan Pemuda, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023).

Setelah ditelusuri, mobil tersebut ternyata milik seorang menantu anggota polisi yang mengenakan pelat milik ayah mertuanya yang menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Metro, Iptu Abdul Rahman.

Dikutip TribunWow dari TribunLampung, hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani.

Baca juga: Kasus Viral Tewasnya Mahasiswa Politeknik Surabaya Terungkap, Korban Babak Belur Dianiaya Senior

Menurut keterangan AKP Suliyani, saat ini Iptu Rahman telah diminta untuk menghadap ke Polda Lampung.

"Benar, mobil itu milik anak Kasat Samapta Polres Metro. Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polda untuk memberikan tanggapannya. Jadi nanti yang bikin rilis Kabag Humas Polda Lampung," terang Suliyani, Kamis (9/2/2023).

"Yang terlibat kecelakaan itu menantu Kasat Samapta Polres Metro," tambahnya.

Suliyani menyampaikan, menantu Iptu Rahman yang merupakan sopir Fortuner tersebut bernama Yudha Ari Vianda yang kini masih didalami mengapa di mobilnya bisa terpasang pelat mobil dinas Polri milik Iptu Rahman.

"Yang mengecek pelat itu dari Mabes Polri," ungkap Suliyani.

Dikutip TribunWow dari TribunJakarta, berdasarkan narasi pada video yang viral di media sosial, sopir mobil dinas Polri berpelat 3110-00 sempat mencoba kabur namun langsung dikejar oleh beberapa pengendara ojol.

Baca juga: Nasib Apes Kompol D Diperiksa hingga Kena Mutasi Buntut Viral Kasus Tabrakan Maut Mahasiswi Cianjur

Namun menurut keterangan pihak kepolisian, antara korban dan sopir mobil dinas Polri itu kini telah dilakukan mediasi.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa.

"Korban tangannya patah, dan lecet-lecet. Dirawat di RS Persahabatan. Semua sudah dimediasi, bertanggungjawab," ujar Edy, Selasa (7/2/2023).

Pihak kepolisian sendiri masih mendalami plat nomor yang terpasang di mobil dinas tersebut.

Edy menyampaikan, mobil dinas bernopol 3110-00 tersebut menerobos lampu merah tanpa menyalakan sirine, dan hanya menyalakan lampu strobo.

Penampakan mobil Toyota Fortuner berplat nomor dinas Polri yang menabrak pesepeda motor di Jakarta Timur, Senin (6/2/2023).
Penampakan mobil Toyota Fortuner berplat nomor dinas Polri yang menabrak pesepeda motor di Jakarta Timur, Senin (6/2/2023). (Kolase TribunJakarta)

Baca juga: Merasa Dianggap Penjahat Terbesar hingga Bantah Bunuh Brigadir J, Berikut Isi Pledoi Ferdy Sambo

Mobil Dikejar Ojol

Pada video yang beredar di medsos, sang perekam menceritakan bahwa kecelakaan terjadi tepat setelah mobil dinas Polri itu menerobos lampu merah.

Dijelaskan juga bahwa mobil dinas Polri itu baru berhenti 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya tabrakan setelah dikejar oleh beberapa pengendara Ojol.

"Motornya masih geletak, mobil dinas Polri," ujar perekam video. (TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
ViralPolriTabrakPolisi Tabrak PemotorKecelakaanPulogadungJakarta Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved