Cerita Selebriti
dr Richard Lee Temui Bayi yang Jarinya Tergunting oleh Perawat, Ibu Bayi Ngaku Ngefans dengan Hotman
dr Richard Lee terlihat mendatangi bayi yang diduga menjadi korban malapraktik oleh seorang perawat.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Dokter sekaligus konten kreator kecantikan, dr Richard Lee mendatangi seorang bayi yang diduga menjadi korban malapraktik di rumah sakit di Palembang, Sumatera Selatan
Diketahui jari kelingking bayi tersebut tergunting oleh seorang perawat.
Dilansir TribunWow.com dr Richard Lee terihat berbincang-bincang dengan ibu bayi tersebut.
Baca juga: Seperti Bayi yang Digendong, Warga Turki Ungkap Detik-detik Diguncang Gempa 7,8 Magnitudo
Ibu bayi tersebut diketahui bernama Sri Wahyuni.
"Hai semuanya saya lagi dengan keluarga pasien dan pasien yang lagi viral banget yang katanya ada dugaan mal praktik sehingga jari kelingkingnya terputus," kata dr Richard Lee melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Senin (6/2/2023).
Lantas dr Richard Lee menuturkan jika Sri Wahyuni telah berkomunikasi dengan pengacara Hotman Paris.
Hal itu terjadi lantaran Hotman Paris dikabarkan akan membantu Sri Wahyuni menempuh jalur hukum untuk memproses oknum perawat tersebut.
dr Richard Lee meminta Sri Wahyuni mengungkapkan harapannya jika bertemu dengan Hotman Paris.

"Dan ibunya menghubungi Bang Hotman Paris sudah telepon juga sama Bang Hotman Paris," ujar dr Richard Lee.
"Kalau ada Bang Hotman di sini apa yang mau disampaikan," sambungnya.
Merespons hal itu, Sri Wahyuni sangat ingin meminta keadilan untuk anaknya.
Sri Wahyuni ingin oknum perawat tersebut diproses secara hukum.
"Saya mohon bantuan dari Pak Hotman Paris minta keadilannya bagaimana masa depan anak saya selanjutnya," kata Sri Wahyuni.
"Maunya ditindaklanjuti lah maunya diproses hukum, minta tolong sangat, sangat sama Bang Hotman Paris," sambungnya.
Lebih lanjut, rupanya Sri Wahyuni ingin bertemu dengan Hotman Paris.
Sri Wahyuni mengaku ngefans dengan Hotman Paris.
Baca juga: Tawa Hotman Paris Sindir Pihak Ferry Irawan yang Tuduh Venna Melinda Hanya Mimisan Bukan Alami KDRT
"Ibu pengin ketemu Bang Hotman?" tanya dr Richard.
"Pengin," jawab Sri Wahyuni.
"Ngefans sama Bang Hotman?" tanya dr Richard lagi.
"Iya bener," ujar Sri Wahyuni.
Mendengar jawaban Sri Wahyuni, dr Richard Lee terlihat terkejut.
Ternyata Hotman Paris menjadi idola di keluarga Sri Wahyuni.
"Di keluarganya ngefans semua," tandas dr Richard.
Hotman Paris Turun Tangan
Pengacara Hotman Paris Hutapea turun tangan menangani kasus bayi berinisial AR yang jari kelingkingnya terpotong oleh oknum perawat.
Dilansir TribunWow.com, jari bayi perempuan tersebut terpotong saat seorang perawat RS Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, mengganti selang infus, Jumat (3/2/2023).
Saat itu, AR dibawa ke RS Muhammadiyah Palembang seusai mengalami demam tinggi.
Perawat pun langsung memasang selang infus pada tangan kanan AR.
Namun, tiba-tiba selang infus tersebut mampet sehingga ibu AR berinisiatif memanggil perawat berinisial DN.
Menurut ayah AR, Suparman, kala itu DN kesulitan membuka perban di tangan korban.
Karena tak segera terbuka, DN menggunakan gunting untuk menggunting perban.
Namun nahas, jari kelingking korban justru ikut terpotong.
Menanggapi kasus yang tengah ramai ini, Hotman Paris lantas buka suara pada akun Instagram @hotmanpariofficial, Senin (6/2/2023).
Dalam akun Instagramnya, terlihat Hotman mengunggah DM ibu korban yang meminta pertolongannya.
"Hotman 911 siap ketemu keluarga bayi ini!!," tulis Hotman.

Pada unggahan lainnya, Hotman turut membagikan video singkat pengakuan ibu korban.
Dalam video itu terlihat jelas wanita bernama Tri Wahyuni itu tengah menggendong sang anak.
"Anak saya jari kelingkingnya terpulus karena ulah perawat," ucap wanita berbaju hitam tersebut.
"Sekarang anak saya dirawat di salah satu RS swasta di Palembang."
"Pak Hotman Paris mohon bantuan bapak dalam menyelesaikan proses hukum, saya minta keadilan, terima kasih," sambungnya.
Dalam caption-nya, terlihat Hotman hanya menuliskan bunti Pasal 360 KUHP.
Baca juga: Tawa Hotman Paris Sindir Pihak Ferry Irawan yang Tuduh Venna Melinda Hanya Mimisan Bukan Alami KDRT
Berikut keterangan yang dituliskan Hotman:
"Pasal 360 KUHP
(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapatkan *luka-luka berat*, diancam dengan pidana penjara paling lama *lima tahun *atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain *luka-luka *sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan *pidana penjara paling lama sembilan bulan *atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah," tulis Hotman.
Jari Kelingking Disambung Lagi
Di sisi lain, Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin membenarkan adanya insiden tersebut.
Muksin menyebut pihaknya bertanggungjawab dengan langsung melakukan tindakan operasi dan menyambung jari kelingking AR.
Selain itu, pihak rumah sakit juga memberikan kompensasi dengan memindahkan korban ke ruang VIP.
Muksin mengakui insiden tersebut terjadi akibat kelalaian oknum perawat rumah sakit.
Karena itu, pihaknya telah menonaktifkan perawat DN yang bersangkutan.
DN merupakan perawat tetap dan telah bekerja selama 18 tahun.
"Kami juga sudah minta maaf ke keluarga korban atas kejadian ini. Kami harap kejadian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Muksin, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/2/2023).
(TribunWow.com/Dian/Tami)