Pemilu 2024
Masa Kerja Pantarlih Mulai 6 Februari, Simak Persiapan sebelum Tahapan Pencocokan Data Pemilih
Sebelum pelaksanaan coklit untuk data calon pemilih dalam Pemilu 2024, Pantarlih harus melalui beberapa tahapan persiapan bersama dengan KPU dan PPS.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Tiffany Marantika Dewi
- Prosedur untuk perlaksanaan coklit.
- Prosedur pemasangan e-Coklit dan registrasi akun.
- Prosedur penggunaan e-Coklit.
- Prosedur pengisian formulir Model A-Daftar Pemilih, Model A-Daftar Potensial Pemilih, Model A-Laporan Hasil Coklit, dan Model A-Tanda Bukti Terdaftar.
- Proteksi data pribadi pemilih.
- Kesepakan integritas penyelenggara pemilu.
2. Pembuatan rencara kerja Pantarlih.
3. Agenda rencana kerja.
Dalam tahapan ini, Pantarlih bersama dengan PPS menyusun agenda renca kerja coklit yang mencakup:
- Jadwal sinkronisasi dengan RT/RW atau nama lain.
- Jadwal sinkronisasi dan pelaporan kepada PPS.
- Jadwal penataan laporan hasil coklit.
- Jadwal pemberian hasil coklit.
Baca juga: Mengenal Pantarlih dalam Pemilu 2024, Berikut Tugas, Kewajiban dan Syarat untuk Mendaftar
4. Penerimaan dokumen.
Pantarlih nantinya akan menerima dokumen dan atribut dari PPS, seperti:
Sumber: TribunWow.com
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|