Breaking News:

Persis Solo

Sudah Direncanakan, Ini Motif Pelemparan Bus Persis Solo oleh Oknum Suporter Persita Tangerang

Oknum suporter Persita Tangerang sudah merencanakan akan membalas dengan pelemparan bus pemain Persis Solo.

Tribun Solo
Bus Persis Solo - Oknum suporter Persita Tangerang sudah merencanakan akan membalas dengan pelemparan bus pemain Persis Solo. 

TRIBUNWOW.COM - Terungkap motif pelemparan bus Persis Solo oleh beberapa oknum suporter Persita Tangerang.

Diketahui, bus Persis Solo dilempari batu setelah bertandang melawan Persita Tangerang.

Dilansir dari Tribun Tangerang, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, peristiwa pelemparan bus Persis Solo dilakukan pada pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Tangerang tepat di antrean pintu masuk tol.

Baca juga: Persis Solo Terpantau Datangkan Mantan demi Jadi Pelapis Fabiano, Fernando Rodriguez Masih Aman?

"Motif dari pelemparan ini adalah terkait dengan balas dendam dari suporter Persita."

"Karena pada pada waktu Persita main tandang ke Solo ada kegiatan yang menurut keterangan dari oknum suporter Persita tersebut ada sweeping dari suporter Persis Solo," ujarnya saat memberikan keterangan pers, Senin (30/1/2023).

Oknum suporter tersebut sudah merencanakan akan membalas dengan pelemparan bus pemain Persis Solo.

Baca juga: Soal Insiden Pelemparan Batu Bus Persis Solo, Gibran Minta Polisi Adil: Kalau Ada Pemain Kami Salah

Sebelum dilakukan penyerangan, oknum suporter Persita Tangerang sempat berkumpul dengan otak penyerangan MR dan HK.

"Jadi memang sudah merencanakan melakukan kegiatan pelemparan," katanya.

Tujuh pelaku pelemparan bus Persis Solo di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka.
Tujuh pelaku pelemparan bus Persis Solo di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka. (Wartakotalive.com-TribunTangerang/Rafzanjani Simanjorang)

Tujuh pelaku pelemparan bus Persis Solo di tangerang ditetapkan sebagai tersangka.

Tujuh suporter Persita Tangerang itu masing-masing MR,HK, IA, FS, MFM, DH dan GR.

Dia menuturkan, tujuh tersangka itu dikenakan pasal 170 KUHP yakni tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Adapun ancaman hukumannya mencapai lima tahun, enam bulan. (Tribun Tangerang)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Terungkap Motif Penyerangan Bus Persis Solo oleh Oknum Suporter, Sudah Direncanakan Sebelumnya."

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Persis SoloPersita TangerangSuporterBus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved