Terkini Daerah
Ganjar Pranowo Angkat Suara soal Kasus Rudapaksa oleh 6 Pemuda di Brebes, Singgung LSM BPPI
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara soal viral kasus gadis 15 tahun dirudapaksa 6 pemuda di Brebes, Jateng.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons kasus rudapaksa gadis 15 tahun oleh 6 pemuda yang berakhir damai di Brebes, Jawa Tengah.
Dilansir TribunWow.com, pihak LSM yang mendamaikan korban dan pelaku turut ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan.
Sementara, kasus yang berakhir damai tersebut akhirnya kembali diproses setelah ada laporan dari masyarakat.
Baca juga: Damaikan Kasus Viral 6 Pemuda Rudapaksa Siswi SMP di Brebes, Oknum LSM Raup Rp 30 Juta
Terkait perilaku LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) tersebut, Ganjar menyebutkan bahwa para tersangka penipuan telah ditangani oleh polisi.
Saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (20/01/2023), Ganjar membenarkan para anggota LSM sudah ditahan aparat.
"Sudah, sekarang ditangani polisi," ujar Ganjar dikutip Kompas.com.
Ganjar pun menyerahkan pemeriksaan para pelaku tersebut ke tangan pihak kepolisian.
"Ya biar diperiksa sama polisi," lanjutnya.

Baca juga: Berita Ganjar Pranowo: Curhat Panen Jelek, Petani di Brebes Justru Kena Semprot sang Gubernur
Dikutip TribunWow dari TribunJateng, setelah dilakukan penelusuran oleh pihak kepolisian ternyata ada campur tangan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Sebanyak tujuh oknum anggota LSM ini menawarkan kepada para keluarga pelaku jalur damai dengan keluarga korban dengan syarat menyerahkan uang dalam jumlah besar.
Tujuh oknum LSM yang telah diamankan oleh pihak kepolisian ini diketahui bernama Edi Sucipto (36), Wardi Supardi (40), Andy Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), Abdul Mutholib (42), dan Udin Zen (38).
Awalnya, ketujuh oknum anggota LSM ini meminta Rp 200 juta kepada keluarga pelaku.
Namun seusai mengumpulkan uang, para keluarga pelaku hanya mampu menyerahkan Rp 62 juta yang tetap diterima oleh oknum LSM.
Oknum LSM tersebut sempat mengancam akan melaporkan kasus ke polisi jika uang tidak kunjung diberikan.
Para oknum anggota LSM tersebut berdalih uang puluhan juta itu akan diserahkan sebagai kompensasi kepada keluarga korban.