Pemilu 2024
Tata Cara Cek Pengumuman Hasil Tes Wawancara PSS Pemilu 2024, Akses infopemilu.kpu.go.id
Anda bisa mengakses siakba.kpu.go.id atau infopemilu.kpu.go.id, untuk melihat pengumuman hasil tes wawancara PPS Pemilu 2024 di sejumlah daerah.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Berikut ini cara mengecek tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.
Anda bisa mengakses siakba.kpu.go.id atau infopemilu.kpu.go.id, untuk melihat pengumuman hasil tes wawancara PPS Pemilu 2024 di sejumlah daerah.
Apabila calon peserta PPS Pemilu 2024 dinyatakan lolos dari tes wawancara, maka akan ditetapkan menjadi anggota PPS Pemilu 2024, pada Jumat (20/1/2023).
Jika telah ditetapkan menjadi anggota PPS Pemilu 2024, peserta akan dilantik pada Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Mengenal Pantarlih dalam Pemilu 2024, Berikut Tugas, Kewajiban dan Syarat untuk Mendaftar
Cara Cek Hasil Tes Wawancara Peserta PPS Pemilu 2024
1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id
2. Pilih kolom Badan Ad Hoc
2. Pilih Pengumuman dan klik "Lihat Semua" pada bagian kanan.
3. Cari wilayah domisili pendaftaran dengan menuliskannya di pencarian, tulis pada kota "Cari".
4. Pilih Kabupaten/Kota alamat domisili peserta, klik pada nama kabupaten/kota.
5. Klik File pdf pada daerah peserta PPS yang telah diumumkan, pada bagian kanan.
6. Simak dan lihat daftar nama hasil seleksi PPS.
7. Pengumuman hasil seleksi tes wawancara PPS terdiri dari nama lengkap, jenis kelamin, kecamatan, dan keterangan lulus.
Selain cara di atas, Anda juga bisa mengecek nama-nama yang telah ditetapkan dalam hasil seleksi tes wawancara anggota PPS Pemilu 2024 dengan cara mengunjungi laman KPU daerah masing-masing.
Jadwal Seleksi PPS Pemilu 2024
Dikutip dari laman Info Pemilu KPU, jadwal seleksi anggota PPS Pemilu 2024 yakni sebagai berikut:
- 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023: Penelitian administrasi calon anggota PPS
- 3 hingga 5 Januari 2022: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS
- 6 hingga 11 Januari 2023: Seleksi tertulis calon anggota PPS
- 12 hingga 14 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS
- 3 hingga 14 Januari 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS
- 15 hingga 17 Januari 2023: Wawancara calon anggota PPS
- 18 hingga 20 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS
- 20 Januari 2023: Penetapan anggota PPS
- 24 Januari 2023: Pelantikan anggota PPS
Baca juga: Gaji Panwaslu Pemilu 2024 Naik, Cek Besarannya, Dilengkapi Jadwal Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa
Mekanisme Pembentukan PPS Pemilu 2024
Berikut mekanisme pembentukan PPS Pemilu 2024 yang tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 534 Tahun 2022 pada bab II:
1. Menetapkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS serta calon pengganti anggota PPK dan PPS berdasarkan berita acara hasil seleksi calon anggota PPK dan PPS paling lambat 1 (satu) Hari setelah tahapan pengumuman hasil seleksi berakhir, dengan ketentuan:
- 5 (lima) calon anggota PPK dan 3 (tiga) calon anggota PPS pada peringkat teratas sebagai
anggota PPK dan PPS; dan
- 5 (lima) calon anggota PPK dan 3 (tiga) calon anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK dan PPS.
2. Mengangkat dan melantik calon anggota PPK dan PPS yang dinyatakan lulus pada seluruh tahapan seleksi sesuai dengan masa kerja PPK dan PPS yang dilakukan secara luring, apabila terdapat kondisi yang tidak memungkinkan pelantikan dapat dilakukan secara daring;
3. Meminta calon anggota PPK dan PPS yang bersangkutan untuk menandatangani pakta integritas dengan menggunakan format Pakta Integritas sebagaimana tercantum dalam Lampiran II; dan
4. Melaporkan seluruh pelaksanaan pembentukan PPK dan PPS kepada KPU melalui KPU Provinsi.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPS Pemilu 2024, Klik siakba.kpu.go.id atau infopemilu.kpu.go.id
Sumber: Tribunnews.com
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|