Pemilu 2024
Siap Jadi PPS Pemilu 2024? Simak Contoh Soal Seleksi Wawancara Berikut Ini
Seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi tahapan terakhir yang perlu dilakukan, berikut contoh soal tes wawancaranya
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) memasuki tahapan wawancara.
Setelah melaksanakan tes tertulis, peserta PPS yang lulus seleksi akan lanjut melakukan seleksi wawancara secara langsung.
Jadwal seleksi wawancara dilakukan selama 3 hari, tergantung jadwal tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing.
Secara garis besar, soal tes wawancara digunakan untuk memperdalam kesiapan para calon peserta PPS.
Diantaranya, pengetahuan mengenai kepemiluan, komitmen integritas, profesionalisme, serta latar belakang dan riwayat pengalaman kerja/organisasi.
Baca juga: Kolaborasi Antara KPU, Bawaslu, dan Komnas Perempuan Wujudkan Pemilu 2024 Inklusif Gender
Berikut contoh soal wawancara PPS untuk Pemilu 2024, dikutip dari Tribunnews.com:
Pengetahuan Kepemiluan
1. Apa saja tugas dan wewenang dari anggota PPS?
Jawaban: PPS memiliki wewenang untuk menetapkan hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan melakukan rekapitulai pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang diterima dari KPPS dan menyampaikannya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.
2. Dalam menyusun DPS pemilu Apa basis yang digunakan oleh PPS?
Jawaban: DPS disusun oleh PPS berbasis domisili di wilayah Rukun Tetangga (RT)
3. Berapa lama PPS menyusun dan mengumumkan DPS pemilu?
Jawaban: Setidaknya 1 bulan setelah pemukhtahiran dan 14 hari
4. Bagaimana cara melakukan perbaikan daftar pemilih?
Jawaban: Mencoret daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat serta melengkapi dan menambah daftar pemilih baru.
5. Berapa hari PPS mengumumkan DPS setelah perbaikan dan setelah mendapatkan masukan dari masyarakat?
Jawaban: 7 hari untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan peserta pemilu dan 14 hari setelah mendapatkan masukan serta tanggapan.

6. Kapan DPT diumumkan oleh PPS?
Jawaban: Diumumkan sejak diterima dari KPU Kabupaten/Kota sampai hari pemungutan suara.
7. Kepada siapa PPS menyampaikan hasil pleno rekapitulasi pemilu?
Jawaban: Kepada PPK, Panwaslu, Peserta Pemilu, dan Pemerintahan Kelurahan/Desa.
8. Berapa jumlah pemilih pemilu untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)?
Jawaban: Menurut Pasal 350 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, jumlah pemilih di setiap TPS paling banyak 500 orang.
9. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?
Jawaban: Dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen sebagai cadangan, hal ini bedasarkan Pasal 344 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.
10. Apakah PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?
Jawaban: Ya, menurut pasal 391 UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan TPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara menempelkan salinan tersebut di tempat umum
Baca juga: Pemilu 2024 Luar Negeri, Ini Syarat untuk Menjadi PPLN, Usia Minimal 17 Tahun
Profil dan latar belakang
1. Ceritakan mengenai diri Anda secara singkat
Jawaban: Lakukan perkenalan diri dan ceritakan mengenai pengalaman Anda.
2. Ceritakan mengenai pengalaman kerja atau organisasi Anda
Jawaban: Jelaskan mengenai pengalaman relevan yang pernah Anda lakukan.
3. Apa motivasi dan kontribisu Anda menjadi anggota PPS Pemilu 2024?
Jawaban: Jawablah mengenai keinginan apa yang Anda ingin capai setelah diterima menjadi anggota PPS, seperti ingin menjadi pelaksana yang membantu menyukseskan jalannya Pemilu.
4. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024?
Jawaban: Melaksanakan pemungutan suara dan meastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsip yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
5. Mengapa kami harus merekrut Anda?
Jawaban: Jelaskan sesuai keinginan dan kemampuan yang akan Anda berikan untuk menjadi anggota PPS Pemilu 2024. (TribunWow/Lutfia)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kumpulan Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Pengetahuan Kepemiluan hingga Klarifikasi Tanggapan
Sumber: Tribun Pekanbaru
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|