Hotman Paris dan Kontroversinya
Bela Venna Melinda, Hotman Paris Beri Komentar Nyelekit: Mending KDRT kalau Ada Duit, kalau Bokek?
Pengacara Hotman Paris menyindir soal pria pelaku KDRT yang tidak memiliki uang sehingga bisa ringan tangan suka memukul.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Hotman Paris Hutapea telah resmi menjadi pengacara Venna Melinda dalam kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Dilansir TribunWow.com, membela korban KDRT, Hotman Paris pun melayangkan sindiran untuk para pria yang melakukan kekerasan.
Dalam video singkat yang diunggahnya, Hotman Paris mengaku prihatin dengan tingginya KDRT belakangan ini.
Hotman lantas meminta para wanita untuk berani berbicara ketika mengalami kekerasan oleh pasangan, seperti yang dilakukan Venna Melinda.
Baca juga: Kasus KDRT Venna Melinda Vs Ferry Irawan, Hotman Paris Diduga akan Hadapi Hotma Sitompul: Gak Takut!
"Inilah saatnya para wanita harus berani mengadu atas perlakuan suami yang KDRT," ujar Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Minggu (15/1/2023).
"Ayo sama-sama kita sikat, saya Hotman 911 akan selalu membantu."
"Sudah terlalu banyak yang datang ke Hotman 911 banyak melaporkan kasus KDRT."
Sebagai informasi, Venna Melinda diduga mengalami KDRT di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (9/1/2023) lalu.
Akibat KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan, hidung Venna Melinda berdarah hingga sempat dirawat di rumah sakit.
Tak hanya melakukan KDRT, Ferry Irawan diduga juga tak memberikan nafkah untuk Venna Melinda selama tiga bulan terakhir.

Baca juga: Sebelum Jual Villa, Hotman Paris Berencana Ajak Venna Melinda Menginap di Villa-nya, Ini Alasannya
"Mending kalau KDRT ada duit, kalau bokek bagaimana coba?," ungkap Hotman.
"Sudah bokek KDRT lagi, jadi sekali lagi para wanita Indonesia inilah kesempatan para laki-laki yang suka KDRT."
Karena itu, Hotman mengimbau kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar memberantas KDRT.
Ia juga mendesak pihak kepolisian segera menjebloskan pelaku KDRT ke penjara.
"Mohon agar semua pelaku KDRT langsung dijebloskan ke penjara, kan ancaman hukumannya lima tahun," tandasnya.