Breaking News:

Terkini Daerah

Diduga Ada 8 Pelaku hingga Terjadi Berkali-kali, Ini Fakta Kasus Bocah di Banyumas Dicabuli 4 Kakek

Berikut sejumlah fakta mengenai kasus pencabul yang viral di medsos yang mana 4 kakek-kakek mencabuli seorang gadis berusia 12 tahun.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube tvonenews
Para pelaku persetubuhan atas inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas saat diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (12/1/2023). Keempat pelaku diketahui merupakan tetangga korban AA (12). 

TRIBUNWOW.COM - Publik kini tengah geram dan marah atas sebuah kasus pencabulan yang terjadi di Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam kasus yang viral di media sosial ini, AA seorang gadis berusia 12 tahun dicabuli oleh empat kakek-kakek berinisial W (70), J (50), SA (69), dan K (67).

Dilansir TribunWow, berikut sejumlah fakta mengenai kasus pencabulan AA:

Baca juga: Masih Trauma, Bocah di Banyumas Korban Pencabulan 4 Kakek Sebut Sebenarnya Ada 8 Pelaku

Diduga Ada 8 Pelaku

Korban yang masih dalam kondisi trauma menyebut sebenarnya ada delapan orang pelaku yang melakukan pelecehan seksual.

Dikutip TribunWow, informasi ini diungkapkan oleh Kanit PPA Polresta Banyumas, Ipda Metri Zul Utami dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvone, Sabtu (14/1/2023).

Awalnya Metri menjelaskan bahwa korban saat ini tengah didampingi oleh UPTD PPA, psikolog hingga RSUD Banyumas.

Menurut keterangan Metri, korban masih dalam kondisi kurang sehat sehingga masih diberi waktu untuk beristirahat sebelum penyelidikan dilanjutkan.

Para pelaku persetubuhan atas inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas saat diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (12/1/2023). Keempat pelaku diketahui merupakan tetangga korban AA (12).
Para pelaku persetubuhan atas inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas saat diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (12/1/2023). Keempat pelaku diketahui merupakan tetangga korban AA (12). (Polresta Banyumas)

Baca juga: Viral Pemotor di Tanjung Priok Berendam di Got Selama 30 Menit seusai Disiram Air Keras oleh OTK

Korban diketahui telah dicabuli sejak tahun 2022 tepatnya ketika korban masih kelas 5 di sekolah dasar (SD).

Metri juga menyampaikan, pihak kepolisian telah menemukan informasi baru yang masih perlu untuk didalami.

"Perlu diinformasikan untuk saat ini pelaku ada empat orang, namun korban memberikan info kembali setelah kami melakukan pendalaman ada delapan orang," terang Metri.

Satu Pelaku Cabuli Korban Lebih dari 5 kali

Satu dari empat pelaku diketahui telah mencabuli korban lebih dari lima kali.

"Ada yang hanya pencabulan, ada yang persetubuhan," ujar Metri.

Metri menjelaskan, korban dan pelaku memiliki hubungan sebagai tetangga.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BanyumasKakekCabuliKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved