Terkini Nasional
Blokir Rekening Berisi Rp 76,2 Miliar, KPK Sebut Lukas Enembe Terima Gratifikasi hingga Rp 10 Miliar
Resmi menjadi tahanan KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe disebut terima gratifikasi hingga Rp 10 miliar.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/SYAKIRUN NIAM
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers (konpers) terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah berstatus tersangka, Rabu (11/1/2023). Lukas ditangkap kemarin, Selasa (10/1/2023), di Papua dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di RSPAD.
Pihak kepolisian berhasil meredakan kerusuhan dan mengendalikan keamanan di lokasi.
Dalam sebuah video, akun resmi Ibukota Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua tersebut juga memperlihatkan sosok Lukas Enembe yang digelandang masuk pesawat.
Terlihat sejumlah pasukan dengan senjata lengkap berjaga di sekitar bandara Sentani, Papua.
Sementara, beberapa polisi berseragam dinas cokelat dan sejumlah orang mendampingi Lukas yang tampak mengenakan baju merah.
Ia berjalan pelan memasuki pesawat yang disebut milik perusahaan Trigana Air untuk dibawa ke Timika dan Manado, sebelum kemudian langsung ke Jakarta.

(TribunWow.com)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Baca Juga