Pemilu 2024
Siap Sambut Pesta Demokrasi Rakyat? Berikut Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024
Jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang telah disahkan melalui PKPU
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 juga telah disepakati.
Sebagai warga negara Indonesia yang sudah memilik hak dan mencukupi syarat untuk memilih dalam Pemilu, pastinya sudah tidak sabar untuk mengikuti rangkaian Pesta Demokrasi Rakyat di tahun 2024.
Di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terdapat tahapan dan jadwal untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 yang mana ini bisa menjadi acuan kita untuk bisa berpartisipasi dalam pesta rakyat 2024 mendatang.
Melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU telah menetapkan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Tahapan dan Penyelenggaraan Pemilu 2024 dibagi menjadi jadwal untuk Dalam Negeri dan jadwal untuk Luar Negeri.
Berikut Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk Dalam Negeri, dikutip dari website resmi KPU:
1. Perencanaan Program dan Anggaran dimulai dari tanggal 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024
2. Penyusunan Peraturan KPU dimulai dari tanggal 14 Juni 2022 – 14 Desember 2023
3. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih dimulai dari tanggal 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023
4. Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu dimulai dari tanggal 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
5. Penetapan Peserta Pemilu dimulai dari tanggal 14 Desember 2022 – 14 Februari 2022
6. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dimulai dari tanggal 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023
7. Pencalonan anggota DPD dimulai dari tanggal 6 Desember 2022 – 25 November 2023
8. Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dimulai dari tanggal 24 April 2023 – 25 November 2023
9. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dimulai dari tanggal 19 Oktober 2023 – 25 November 2023
10. Masa Kampanye Pemilu dimulai dari tanggal 11 Februari 2024 – 10 Februari 2024
11. Masa Tenang dimulai dari tanggal 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024
12. Pemungutan dan Penghitungan Suara dimulai dari tanggal 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024
13. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dimulai dari tanggal 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024
14. Pengucapan Sumpah atau Janji DPRD kabupaten/kota yang nantinya akan disesuaikan dengan masa akhir jabatan anggota DPRD.
15. Pengucapan Sumpah atau Janji DPRD yang juga akan disesuaikan dengan masa akhir jabatan
16. Pengucapan Sumpah atau Janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024
17. Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2024
Berikut Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk Luar Negeri
1. Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Luar Negeri dimulai pada tanggal 13 Desember 2022 – 18 Juni 2023
2. Pembentukan Badan Penyelenggara dimulai pada tanggal 14 Oktober 2022 – 23 Februari 2024
3. Pemungutan dan Perhitungan Suara Luar Negeri dimulai pada tanggal 14 Februari 2024 – 16 Februari 2024
4. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dimulai pada tanggal 14 Februari 2024 – 20 Maret 2024
(TribunWow.com/Risabila)
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|